Batal Haji, Aspek Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Jamaah Haji Lebih Diutamakan
Kulon Progo (Kemenag) – Dengan adanya kebijakan pemerintah KMA nomor 660 tahun 2021 perihal pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021 M/1442 H. Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY H.Ahmad Fauzi, S.H menegaskan alasan pemerintah melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun 2021 tersebut dikarenakan saat ini masih dalam suasana pandemi covid 19 yang melanda hampir seluruh negara didunia termasuk di Indonesia dan Arab Saudi sehingga dipastikan dapat mengancam kesehatan , keselamatan, dan keamanan Jemaah Haji Indonesia , Oleh karena itu, pemerintah selalu berupaya melakukan penanggulangan wabah pandemi Covid-19 dalam berbagai aspek termasuk aspek keagamaan. Hal ini diutarakan Ahmad Fauzi disela-sela menyampaikan paparannya.
Menurut H.Saeful Hadi, S.Ag.,M.Pd.I sosialisasi pembatalan keberangkatan haji tahap kedua dari rencana lima gelombang ini diselenggarakan oleh Kankemenag Kabupaten Kulon Progo melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang sempat tertunda keberangkatannya selama dua tahun sejak 2020 yang lalu, selanjutnya semua peserta diberikan penjelasan dan pemahaman kebijakan pemerintah dari berbagai aspek.
Acara sosialisasi yang telah berlangsung pada tahap kedua ini dilaksanakan pada hari Rabu(22/09/2021) di Rumah makan Langgeng Sari Pengasih tersebut mengundang sebanyak 25 jamaah haji yang tertunda dengan menghadirkan narasumber selain dari Kabid PHU Kanwil Kemenag DIY juga berasal dari MUI yang mengambil tema tentang Istithoah dalam haji dan bimbingan mental spiritual. Sedangkan narasumber dari Dinas Kesehatan menyampaikan perihal problematika haji dan umrah dalam situasi pandemi covid-19. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!