Sinergi KUA Pengasih dan PKH Kedungsari: Edukasi Literasi Keuangan dan Spiritual untuk Cegah Bahaya Judi Online

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Langkah konkret dalam membentengi ketahanan keluarga serta mengawal tata kelola bantuan sosial terus digelorakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih. Melalui kolaborasi program Sikap Baik dan Pusaka Sakinah, KUA Pengasih menggelar edukasi terpadu bagi warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di kediaman Supini, RT 034 Padukuhan Gletak, Kalurahan Kedungsari, Pengasih, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping PKH, Eny Puri Rahayu, mengingatkan jajaran KPM agar sangat berhati-hati dan bijak menjaga dokumen perbankan maupun akun finansial digital mereka.

“Pemerintah secara sistematis melakukan penelusuran transaksi finansial. Jika rekening yang terhubung dengan penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online, akan langsung dilakukan klarifikasi lapangan. Jangan sampai hak bantuan sosial terganggu akibat kelalaian memberikan kartu ATM atau rekening kepada pihak lain. Perjudian hanya akan mendatangkan krisis kepercayaan, jeratan utang, hingga kehancuran rumah tangga,” papar Eny.

Menyikapi hal tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, Muhammad Musodiqin, S.Sos., memberikan penguatan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 219. Ayat tersebut menegaskan bahwa dosa dan dampak bahaya (mudarat) dari khamar dan judi jauh lebih besar daripada manfaat semunya.

“Judi dalam bentuk apa pun adalah penyakit yang merusak mental dan menghancurkan keberkahan rezeki. Melalui bimbingan spiritual ini, kami mengajak warga untuk senantiasa membentengi keluarga dengan rezeki yang halal, mengelola kelebihan harta untuk kebutuhan yang prioritas, serta menjauhi segala bentuk praktik perjudian demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” jelas Musodiqin.

Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga, memberikan penegasan mengenai keikutsertaan lembaga keagamaan dalam mengedukasi masyarakat terkait isu-isu sosial kontemporer. “KUA tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif pernikahan, tetapi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketahanan keluarga dari berbagai ancaman sosial. Maraknya judi online saat ini merupakan ancaman nyata bagi keharmonisan rumah tangga dan keberlanjutan ekonomi warga. Melalui program Sikap Baik dan Pusaka Sakinah, kami menginstruksikan para Penyuluh Agama untuk hadir di tengah masyarakat guna memberikan pencerahan spiritual sekaligus edukasi sosial,” tegas Rangga. (lua/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *