Sosialisasi PTM Terbatas, Kakan Wahib Jamil: Syukuri!

Kulon Progo (MAN2KP) – Lebih dari setahun dilakukan sekolah/madrasah menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena pandemi Covid-19. Kini pemerintah telah mengijinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Sehingga hal tersebut sangat perlu disyukuri. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu saat menghadiri Sosialisasi PTM Terbatas yang digelar MAN 2 Kulon Progo secara daring melalui Zoom Meeting, Jum’at (15/10/2021).

“Kita telah diijinkan oleh pemerintah untuk menggelar PTM Terbatas. Meskipun masih terbatas, namun hal ini patut kita syukuri. Kita dapat melakukan pembelajaran secara langsung. Ini adalah kesempatan yang sangat bagus setelah sekian lama kita pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

“Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat. Jika sudah selesai pembelajaran, kami berharap siswa-siswi langsung menuju rumah masing-masing. Di rumah silakan mengoptimalkan untuk kegiatan yang bermanfaat, hindari kerumunan dan tempat-tempat umum,” tandas Kakan.

Sementara itu Kepala Madrasah, Hartiningsih, M.Pd. menjelaskan bahwa mekanisme PTM Terbatas di MAN 2 Kulon Progo untuk kelas X dan XI akan dimulai Senin (18/10/2021) mendatang. “Hal yang harus ditaati dalam penyelenggaran PTM terbatas antara lain: PTM masih dibatasi, untuk siswa dengan prosentase 50%, PTM dimulai pukul 08.00-11.00 WIB. Selanjutnya terdapat empat mapel tiap harinya yang diuji coba dengan jadwal bergantian. Contoh: Kelas X MIPA, X Agama dengan kelas XI IPS pembelajaran tatap muka (PTM) dan kelas yang lain tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” terangnya.

“Tetap menggunakan dua kombinasi karena tidak semua mapel bisa masuk dalam PTM. Hanya 4 mapel tiap harinya. Seminggu siswa masuk dua kali (dua hari) secara bergantian,” imbuh Aning.

Protokol Kesehatan juga harus ditaati dan dilaksanakan dengan dipantau langsung oleh satgas Covid-19 MAN 2 Kulon Progo seperti memakai alat pelindung diri, jika ada kenakan faceshield, membawa surat screening kesehatan, membawa surat persetujuan orangtua atau wali siswa, cek suhu tubuh saat masuk dan selesai PTM. Jika ada suhu yang melebih batas, tidak dihimbau untuk PTM, cuci tangan sebelum masuk dan belajar. Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang belajar dengan mekanisme jumlah siswa satu kelas dibagi dua ruangan. Terakhir, penyemprotan disinfektan selesai PTM. (mar/ast/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *