Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Perlengkapan Haji Angkatan ke-3
Kulon Progo (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo melalui seksi PHU mengadakan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Perlengkapan Haji Angkatan ke-3. Kegiatan berlangsung di Gedung Menoreh Kantor Kemenag Kulon Progo, Selasa (15/3/2022). Acara ini dihadiri oleh Jamaah haji dari KBIH Aisyiah dan Non KBIH.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd., menyampaikan bahwa dokumen haji sangat penting. “Dokumen haji merupakan berkas yang sangat penting bagi jamaah haji. Dokumen ini yang digunakan sebagai petunjuk identitas seorang jamaah ketika berada di Arab Saudi. Beberapa di antaranya seperti paspor, DAPIH (daftar administrasi perjalanan ibadah haji), Visa, Vaksin Covid (ada dalam aplikasi peduli Lindungi), dokumen kesehatan, buku kesehatan, dan berbagai dokumen penting lainnya,” ujarnya.
“Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, tahun 2022 meskipun belum ada kepastian, dokumen perlengkapan haji tetap disiapkan,” imbuh Kakan.
“Atas nama pemerintah kami sampaikan permohonan maaf, karena belum bisa memberangkatkan jamaah haji di tahun 2020 dan 2021 yang lalu. Hal ini karena adanya pandemi Covid-19. Namun, pada tahun ini pelaksanaan ibadah umrah sudah mulai bisa dilaksanakan. Semoga ibadah haji juga bisa diberangkatkan,” lanjutnya.
Sementara itu, staf PHU, Ari Gunawan, M.Pd.I, menyampaikan beberapa teknis pengelolaan dokumen haji di antaranya pembuatan paspor. Untuk membuat paspor, jamaah haji harus melengkapi dokumen pendukungnya seperti bukti pelunasan BIPIH. “Terkait rencana kenaikan BIPIH, ada 4 point penyebabnya, antara lain: Perubahan Kurs dolar dan mata uang Real, Pajak di Arab saudi dari 5 % menjadi 15 %, Biaya Visa 300 real yang semula hanya untuk yang berangkat haji berulang, menjadi semua jamaah dikenakan visa dan naik menjadi 403 real. Protokol kesehatan, untuk biaya Karantina, PCR minimal 6 kali, ruang karantina, dan ruang isolasi,” jelasnya.
Untuk protokol kesehatan, lanjutnya, Jamaah haji wajib telah melakukan vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali, dan sudah vaksin boster, serta memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
Acara diakhiri dengan mengecek aplikasi peduli lindungi yang ada di ponsel setiap jamaah haji, serta membuat akun, bagi yang belum memiliki akun tersebut. (tin/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!