BIMWIN KUA Panjatan, Tinggalkan Kebiasaan Buruk Sebelum Menikah

Kulon Progo (Kankemenag) – Menikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap manusia yang telah mampu secara mental dan kondisi ekonomi. Sebuah wadah dalam menyatukan dua pasangan yang berbeda, baik nasab, jenis kelamin, dan kondisi fisik. Oleh karena itu, diperlukan persiapan secara matang agar dalam menjalani kehidupan setelah menikah bisa menjadi keluarga yang istiqamah dan damai. Salah satunya adalah dengan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan negatif sebelum menikah. Fasilitator pencegahan kekerasan seksual, Lia Nur Khotijah, S.Sos.I., MA menyampaikan hal itu saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan di KUA Panjatan, Selasa (27/9/2022) pagi.

“Seyogyanya bagi kita sebelum menikah hendaknya meninggalkan semua kegiatan yang tidak ada manfaatnya,” ujarnya.

Lia juga menyampaikan tentang urgensi nikah. “Tujuan menikah, selain menjadi keluarga sakinah adalah untuk mencari kedamaian hidup melalui beribadah. Lebih-lebih bisa berjamaah dengan pasangan,” imbuh Lia.

Di akhir sesi Lia menyampaikan kepada calon pasangan suami istri tentang kewajiban sebelum menikah sebagai bentuk perlindungan agar dihindarkan dari Kekekrasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Bagi kedua calon diwajibkan memiliki kesadaran bersama untuk saling bertanggung jawab dalam menjalani rumah tangga agar tidak timbul KDRT,” pungkasnya.

Sementara itu perwakilan dari salah satu peserta, Baroroh Barid mengungkapkan beberapa ciri keluarga sakinah. “Ciri-ciri keluarga sakinah menurut saya adalah mencari rezeki halal, berkomitmen dengan pasangan, dan bertanggung jawab,” ujar Baroroh. (sha/anh/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *