Rakor Penyelesaian Ruislag Tanah Wakaf, Kakan Wahib Jamil: Bangun Sinergi dan Koordinasi
Kulon Progo (Kankemenag) – Beberapa tanah wakaf yang ada di Kabupaten Kulon Progo terdampak proyek strategis dari pemerintah. Sehingga tanah wakaf tersebut harus mendapatkan ganti yang senilai melalui proses ruislag. Untuk menyelesaiakan proses ruislag itu diperlukan sinergi dan koordinasi dari berbagai pihak terkait. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Rakor Penyelesaian Ruislag Tanah Wakaf yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Kamis (20/10/2022) pagi.
“Untuk pengurusan atau proses ruislag tanah wakaf ini tentu membutuhkan sinergi, konsolidasi, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk itu kita gelar Rakor ini untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan terkait ruislag tanah wakaf di Kulon Progo,” ujarnya.
“Dari hasil Rakor ini diharapkan mendapat titik temu dari persoalan yang dihadapi selama proses ruislag tanah wakaf ini. Jadi di sini kita berusaha mencarikan solusi dari persoalan ruislag wakaf yang belum dapat terselesaikan. Untuk itu kami membutuhkan usul, saran, masukan, dan fasilitasi dari pihak-pihak terkait. Termasuk dengan tersedianya dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses ini,” imbuh Kakan.
“Dengan demikian diharapkan proses ruislag tanah wakaf terdampak proyek strategis pemerintah ini dapat berjalan dengan lancar. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya sertipikat tanah wakaf hasil ruislag tersebut.
Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Kankemenag Kulon Progo, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Kesra, BWI, Nazhir, Lurah Glagah, Penyelenggara Zawa, dan PT Angkasa Pura. Dalam Rakor tersebut juga diserahkan Sertipikat tanah wakaf hasil ruislag dari PT Angkasa Pura kepada Nazhir Masjid Al Hidayah, Kalurahan Palihan, Temon. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Alhamdulillah..👍👍👍