Kankemenag Rokan Hulu Lakukan Studi Tiru PLHUT Kulon Progo
Kulon Progo (Kankemenag KP) – Proses pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama masih terus dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten/Kota dalam mengurus administrasi terkait haji dan umrah Kankemenag Kulon Progo terus berlangsung. Kepala Kankemenag Kulon Progo H.M.Wahib Jamil,.Ag.,M.Pd didampingi Kasubag TU H.Saeful Hadi,S.Ag.,M.Pd.I dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Mulyono,.H.,M.H.I serta pejabat keuangan dan perencanaan lainnya saat menerima kunjungan silaturahmi studi tiru dari Kankemenag Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (3/06/2023).
Dari kunjungan tersebut membicarakan tentang perkembangan dan seputar proses pembangunan PLHUT (Pusat Layaanan Haji dan Umrah Terpadu). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Rokan Hulu H.Zulkifli Syarif,M.Pd.I dan PPK PLHUT Yuhendra.
Dalam pertemuan tersebut Zulkifli Syarif berkeinginan untuk melihat dan melakukan pembelajaran secara langsung tentang proses pembangunan PLHUT yang sudah dilaksanakan di Kankemenag Kulon Progo yang realisasi fisik bangunan sudah mencapai 37,17 % ungkapnya. “Hal ini lah yang mendorong kami untuk melakukan studi banding untuk mengetahui teknis administrasi, pengawasan dilapangan dan kebijakan yang diambil untuk percepatan pembangunan PLHUT di Kulon Progo ini”, ungkapnya.
Selanjutnya Wahib Jamil menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas silaturahmi di Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, dan menyambut dengan ramah dan senang hati manakala berkeinginan untuk bersama-sama saling belajar untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Menurutnya “PLHUT merupakan gedung layanan publik. Sehingga standar layanan publik seperti fasilitas difabel, ruang tunggu, pencahayaan, aspek-aspek layanan lainnya agar disiapkan dengan baik. Semua agar mengacu ke standar pelayanan yang ada. Selain itu dalam pengerjaannya juga harus dilakukan secara akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Dalam proses pembangunan juga diharapkan mengikuti regulasi yang ada. Untuk itu, kesolidan tim agar di jaga. Kendala yang muncul agar segera dikomunikasikan agar pekerjaan tidak sampai tertunda-tunda,” imbuh Kakan.
“Proses penghapusan gedung agar dikawal, sehingga bisa sesuai dengan timeline. Dengan demikian lahan sudah siap saat akan pelaksanaan pembangunan gedung. Selanjutnya agar dibuat laporan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengawasan,” pungkas Jamil.
Sebagai informasi dari Yuhendra bahwa Kankemenag Kabupaten Rokan Hulu saat ini sedang dalam proses pembangunan PLHUT seperti yang sudah dibangun di Kankemenag Kulon Progo, sehingga kami akan banyak belajar terkait dengan administrasii, dokumen dan laporan-laporan lainnya yang terkait dengan pembangunan tersebut, ungkap Yuhendra saat dikonfirmasi sebelumnya. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!