KUA Sentolo Lakukan Pembinaan Kemasjidan Kepada Para Takmir  

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Keberadaan pengurus atau takmir masjid sangat menentukan berjalannya fungsi masjid itu sendiri. Tidak sekadar aktif, pengurus/takmir masjid juga perlu mengetahui bagaimana manajemen masjid yang ideal. KUA Sentolo bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Sentolo Kapanewon setempat  mengadakan pembinaan kemasjidan bagi para pengurus/takmir masjid se-Kalurahan Sentolo di Aula Balai Kalurahan setempat, Kamis (12/10/2023) pagi. Kegiatan ini memiliki tujuan agar para pengurus/takmir masjid dapat menerapkan manajemen masjid sesuai dengan regulasi yang ada. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sentolo, Wildan Isa Anshory, M.H. menyampaikan hal itu saat mengawali kegiatan tersebut.

Momen kegiatan ini oleh Pemerintah Kalurahan Sentolo juga digunakan untuk menyalurkan insentif bagi para pengurus/takmir. Kamituwa Sentolo, Agus Sutrisno, S.Pt. pada sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kalurahan kepada para pengurus/takmir masjid. “Semoga selepas kegiatan ini, pengurus/takmir lebih bersemangat dalam memakmurkan masjid di lingkungannya masing-masing,“ harap Agus Sutrisno.

Kepala KUA Sentolo, Wildan Isa Anshori, S.H.I., MH saat menjadi narasumber menyatakan di hadapan para pengurus/takmir masjid menyampaikan bahwa terdapat aturan yaitu Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid. “Aturan itu berisi pedoman manajemen masjid dipandang dari aspek idarah, ‘imarah, dan ri’ayah sesuai dengan tipologi masjid masing-masing,” sambung Wildan.

Wildan melanjutkan, “Pengurus/takmir Masjid idealnya menjalankan tiga aspek penting yang terdapat dalam regulasi, yaitu idarah, ‘imarah, dan ri’ayah. Idarah adalah kegiatan pengelolaan yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan dan pelaporan. ‘Imarah meliputi bagaimana memakmurkan masjid melalui peribadatan, pendidikan, dakwah, dan sosial. Sedangkan ri’ayah adalah adalah kegiatan merawat bangunan masjid, peralatan, dan lingkungannya, termasuk kebersihan, keindahan, serta keamanan masjid,” imbuhnya.

“Ketiga aspek tersebut harus dijalankan dengan seimbang. Aspek ‘imarah selama ini adalah aspek yang menjadi fokus para pengurus/takmir, disusul ri’ayah. Itu bagus, namun aspek idarah jangan dilupakan. Jangan sampai misalnya kepengurusan takmir tidak dilakukan regenerasi. Begitu juga soal status tanah masjid, jangan sampai tidak jelas. Jika sudah jelas, misalnya berdiri di atas tanah wakaf, sertifikat wakafnya harus diadministrasi,” pungkas Wildan dihadapan para peserta. (wil/cho/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *