Dipenghujung Tahun PPAIW Sentolo, Tanda Tangani Sejumlah Dokumen Ikrar Wakaf
Kulon Progo (KUA Sentolo) – Kepala KUA Sentolo Wildan Isa Anshory S.H.I.M.H selaku pejabat pembuat ikrar wakaf (PPAIW) melakukan penandatanganan dua Akta Ikrar wakaf (AIW) pada Jum’at (22/12/2023) di kompleks Mushola Baiturahman Banguncipto Kapanewon setempat.
Acara dihadiri oleh staf pelaksana zakat dan wakaf Kemenag Kulon Progo, Kepala KUA Sentolo sekaligus PPAIW, Lurah Banguncipto, dan tokoh masyarakat di dua lokasi wakaf.
Lokasi tanah wakaf yang telah memenuhi atau melengkapi dokumen persyaratan wakaf, telah diinput ke dalam aplikasi digital E-AIW. Tanah wakaf terletak di wilayah Padukuhan Siwalan Sentolo dengan luas tanah 105 m persegi.
Rencana tanah wakaf akan digunakan untuk pembangunan Mushola Baithurohman dengan Wakif Hari Djuwanti, Nadzir Nuryadi dengan Saksi 1.Suwito dan saksi 2.Kuwat Slamet.
Tanah wakaf lainnya terletak di Dusun Bantar Wetan dengan luas tanah 57 meter persegi yang nantinya untuk pengembangan Mushola Nurul Hikmah dengan Wakif Sutinem Nadzir Suratno.S.P.dI Saksi 1.R.Yurianto saksi 2 Nur Hadiriyanti.
Dalam kesempatan itu, Wildan Isa Anshory mengatakan “Setelah dokumen persyaratan wakaf diinput ke dalam aplikasi E-AIW maka tanah wakaf akan masuk ke dalam data base wakaf Kemenag Kabupaten Kulon Progo. Proses penerbitan Akta Wakaf akan dilanjutkan ke BPN untuk proses penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf,” ujarnya.
Selanjutnya Wildan juga menjelaskan bahwa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah semua kepengurusan terkait tanah wakaf tersebut gratis tanpa biaya sepeserpun. Wildan berharap nadzir nantinya dapat mengelola tanah wakaf secara profesional sehingga wakaf menjadi produktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara berakahir dengan lantuna doa yang dipimpin Penyuluh Agama Islam KUA Sentolo Syamsudin dan foto bersama
Sebagai wujud rasa syukur dan mengharap Ridho Allah SWT, dan selalu mendapat kebaikan. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!