Kepala KUA Nanggulan Tinjau Lokasi Tanah Wakaf dan Ikrar E-AIW

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggulan, Jemino, S.H.I, dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), bersama dengan PIC KUA Nanggulan, Siti Sichatun, dan Riska Dewi Puspitasari, S.Sos.I, meresmikan tanah wakaf di Padukuhan Dukuh, Donomulyo, pada Jumat (19/1/2024). Acara ini menjadi bersejarah karena menggunakan Aplikasi Digital E-AIW (Elektronik-Akta Ikrar Wakaf).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, SH, serta Maryadi sebagai Wakif, Nuryadi sebagai Nadzir, Lurah Donomulyo, Dukuh Padukuhan Dukuh dan warga sekitar. Wakaf ini akan dimanfaatkan untuk membangun Mushola Al-Hidayah.

“Dengan adanya Program E-AIW, tanah wakaf akan lebih valid sehingga bisa mengantisipasi munculnya polemik di kemudian hari, karena lebih lengkap datanya disertai GPS sehingga bisa dibuka di aplikasi SIWAK,” jelas Haris.

Haris menambahkan bahwa dengan program “JEBOL PAGAR LAWANKU” (Jemput Bola Pandu dan Garap Layanan Wakaf Kulon Progo), proses pelayanan wakaf di Kabupaten Kulon Progo dapat dipercepat. “Dengan program ini, Penyelenggara Zakat selalu berusaha hadir dan mendampingi prosesi ikrar wakaf di KUA atau Lokasi Wakaf, sehingga semua dokumen-dokumen wakaf bisa segera terupload dalam aplikasi E-AIW atau SIWAK,” tambahnya.

Menurut Jemino, keberadaan mushola tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat dalam beribadah, terutama karena daerah tersebut jauh dari masjid atau mushola. Dengan demikian, program wakaf digital ini diharapkan mampu memajukan layanan wakaf dan memudahkan proses administratif secara efisien. (rif/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *