Wujudkan Keluarga Religius, Toleran dan Moderat, KUA Wates Bekali Caten Moderasi Beragama

Kulon Progo (KUA Wates) – Moderasi Bergama bukan berarti agamanya yang dimoderasikan, namun cara pandang kita dalam beragama yang harus dimoderatkan. Demikian materi plus Moderasi Beragama dalam acara Bimbingan Perkawinan Mandiri non-Dipa Angkatan ke-III yang disampaikan oleh Kepala KUA Wates Marjuki, S.H.I., M.S.I., Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu (07/02/2024) di Balai Nikah KUA setempat.

“Lebih lanjut Marjuki menjelaskan bahwa Prinsip moderasi beragama yang pertama adalah Adil yaitu cara pandang, sikap, dan komitmen untuk selalu berpihak pada keadilan, kemanusiaan dan persamaan. Kedua berimbang artinya tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada kebenaran, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan ketiga toleran yaitu penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya Masyarakat, “ujarnya.

“Sebagai indikasi Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia, paling tidak ada empat indikator yang bisa menjadi ukuran. Pertama, Komitmen kebangsaan Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya, Kedua; toleransi menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Ketiga ; Anti kekerasan Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan dan Keempat; Penerimaan terhadap tradisi ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama,” imbuhnya.

Selain itu, disampaikan juga materi Pokok dalam Binwin yang dikuti oleh 10 pasang calon pengantin. Ia menyampaikan paparan materi tentang membangun Keluarga Sakinah dan psikologi keluarga. “Dalam paparannya dijelaskan bahwa pernikahan dibangun dengan pondasi keadilan, keseimbangan dan kesalingan, harus tegak dengan tiang yang kuat dan kokoh dengan berpasangan, janji kokoh, mu’asarah bil ma’ruf, terwujud musyawarah dan saling ridho sehinga akan terwujudlah kemaslahan umum yang muncul dari keluarga sakinah mawaddah dan rahmah”, pungkasnya.

Sedangkan fasilitator sesi kedua disampaikan oleh Sofwati, S..Ag Penyuluh Agama Islam Wates dengan pokok materi memenuhi kebutuhan Keluarga. Menurutnya tidak sedikit dari pasangan suami istri gagal dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi keluarga yang berakibat gagalnya membangun keluarga yang berujung pada perceraian. “Untuk mengantisipasi hal tersebut maka pasangan suami istri harus mampu menyusun dan menata keuangan keluarga dengan baik dan benar. Pasangan suami istri harus mampu membuat skala prioritas kebutuhan keluarga, dan membedakan antara kebutuhan dan kesenangan”, pungkasnya.

Di sesi terakhir diampu oleh Kunkun Rohaeni dari PLKB Kapanewon Wates dengan materi generasi berkualitas dan kesehatan reproduksi.

Ketua pelaksana Bimwin Mandiri Angkatan ke-III Muhammad Roif, S.Ag MSI dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa tujuan Binwin Catin adalah menjadikan Calon Pengantin menjadi keluarga yang mempunyai pondasi dan tiang yang kokoh dan kuat. Dengan adanya bimbingan perkawinan pra nikah memberikan pemahaman agar pasangan calon pengantin benar-benar dapat memahami dan mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapai dinamika dan problematika keluarga. (lua/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *