Perkuat Integritas Guru dan Pegawai, MandaKu Adakan Bimtek Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi
Kulon Progo (MAN 2 Kulon Progo) – MAN 2 Kulon Progo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Gratifikasi dan Komitmen Anti Korupsi bagi seluruh guru dan pegawai madrasah tersebut. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para guru dan pegawai tentang bahaya korupsi dan bagaimana cara menghindarinya.
Acara Bimtek Anti Korupsi ini dilaksanakan di Theater Room Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Unit 2 atau Kampus Pusat MAN 2 Kulon Progo yang terletak di Jalan Pahlawan Panjatan-Wates, pada Jumat (19/7/2024). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd, dan Pegiat Pukat Korupsi dan Dosen UGM, Dr. Nasrul Halili, sebagai pemateri.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd, menyampaikan apresiasi kepada MAN 2 Kulon Progo atas penyelenggaraan Bimtek Anti Korupsi ini. “Saya sangat mengapresiasi MAN 2 Kulon Progo yang telah menyelenggarakan Bimtek Anti Korupsi ini. Ini merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat integritas dan komitmen kita dalam membangun madrasah yang bersih dari korupsi,” ujar H. M. Wahib Jamil.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek Anti Korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para guru dan pegawai tentang bahaya korupsi. “Melalui Bimtek ini, kami berharap para guru dan pegawai MAN 2 Kulon Progo dapat lebih memahami tentang korupsi dan bagaimana cara menghindarinya,” jelas Hartiningsih.
Hartiningsih juga menambahkan bahwa MAN 2 Kulon Progo berkomitmen untuk membangun madrasah yang bersih dari korupsi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan madrasah yang bebas dari korupsi. Oleh karena itu, kita semua harus bekerja sama dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan korupsi,” tegas Hartiningsih.
Dalam paparannya, Dr. Nasrul Halili menyampaikan tentang berbagai bentuk korupsi, dampak korupsi, dan langkah-langkah untuk mencegah korupsi. Ia memberikan contoh-contoh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia serta belahan dunia lainnya dan menjelaskan bagaimana cara para pelaku korupsi memanfaatkan celah untuk melakukan tindakan korupsi.
Nasrul Halili memaparkan salah satu bentuk tindakan yang menyebabkan seseorang jatuh ke dalam tindak pidana korupsi adalah suap dan grafitisasi. Ia menyampaikan juga memberikan tips-tips untuk mengidentifikasi suap dan gratifitasi dengan metode PROVEIT, yaitu dengan:
- P – Purpose: Apakah tujuan pemberian?,
- R – Rules: Bagaimanakah aturan perundangan mengatur suap dan gratifikasi?,
- O – Openness: Keterbukaan (ketersembunyian) pemberian,
- Value – Nilai: Berapa nilai dari pemberian?,
- E – Ethics: Apakah nilai moral pribadi memperbolehkan penerimaan hadiah tersebut?,
- I – Identity: Apakah pemberi memiliki hubungan jabatan, calon rekanan, atau rekanan instansi?, dan
- T – Timing: Apakah pemberian gratifikasi berhubungan dengan pengambilan keputusan, pelayanan atau perizinan?
Dr. Nasrul Halili juga menekankan bahwa korupsi, suap, dan grafitikasi dapat dicegah dan dihilangkan dari Indonesia dengan kejujuran. Ia menyampaikan bahwa kejujuran merupakan kunci utama dalam membangun integritas dan melawan korupsi.
Bimtek Anti Korupsi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para guru dan pegawai MAN 2 Kulon Progo dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya korupsi dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan demikian, diharapkan MAN 2 Kulon Progo dapat menjadi madrasah yang bersih dari korupsi dan berintegritas tinggi. (gia/ast/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!