KUA Galur Tingkatkan Layanan, Gaungkan Syi’ar Ikrar Wakaf untuk Kebangkitan Umat
Kulon Progo (KUA Galur) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Ikrar Wakaf pada hari Senin (22/07/2024) di Serambi Masjid Al Islam Pringinan, Tirtorahayu Galur. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KUA Galur dalam menggaungkan syiar wakaf untuk mewujudkan kebangkitan umat.
Acara ini dipandu oleh PIC EAIW Digital KUA Galur, Muhammad Ali, S.Pd.I. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa wakaf merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam, karena pahalanya akan terus mengalir kepada si wakif bahkan setelah ia tiada. Wakaf juga menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Pada kesempatan ini, Agus Sularna mewakafkan tanah seluas 215 meter persegi untuk peruntukan Masjid Al Islam Pringinan Tirtorahayu. Wakaf ini diterima oleh Nazhir, H. Supriyana, S.Pd, selaku nazhir yang ditunjuk oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Galur, dengan disaksikan oleh Supaya dan Drs. H. Sardal.
Setelah pelaksanaan ikrar wakaf, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Kepala KUA Galur sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag, M.A. yang menjelaskan tentang berbagai keutamaan wakaf dan mengajak masyarakat untuk turut serta memakmurkan masjid yang telah dibangun diatas tanah wakaf tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Haris Widiyanto, SH, Ketua BWI Kabupaten Kulon Progo H. Sutarno, S.Ag, Lurah Tirtorahayu Agus Sujarwo, para tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini cukup tinggi, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf semakin meningkat.
KUA Galur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang wakaf kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara. KUA Galur juga menyediakan layanan pendaftaran wakaf secara online untuk memudahkan masyarakat dalam mewakafkan harta bendanya.
Mari kita syiarkan wakaf untuk kebangkitan umat! Dengan mewakafkan harta benda, kita dapat berkontribusi dalam membangun umat yang lebih sejahtera dan bermartabat. (azz/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!