Tingkatkan Pelayanan Prima, KUA Galur Fasilitasi Proses Wakaf Makin Mudah

Kulon Progo (KUA Galur) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Galur  menyelenggarakan ikrar wakaf di Balai Nikah dan Manasik pada Selasa (8/10/2024).Kegiatan ini dihadiri oleh Wakif  Sugita, H. Supriyana, S.Pd. (Nazhir Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kapanewon Galur), saksi Drs. Kantun dan Sarjiyo, serta PPAIW KUA Galur H. Afwan Zuhdi, S.Ag, MA. Bertindak sebagai PIC program ini adalah Muhammad Ali, dengan penerapan Aplikasi E-AIW, serta dihadiri Rujito, S.Pd.I., H.Daldiri, S.Pd.I dan Murtono, S.Pd.I

Program Ikrar Wakaf dengan Aplikasi E-AIW merupakan program inovatif untuk meningkatkan pelayanan wakaf di masyarakat. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengikrarkan wakaf dan mengakses informasi terkait wakaf.

Pada kesempatan ini, Sugita mewakafkan tanahnya seluas 129 meter persegi untuk tempat ibadah dan amal usaha lainnya yang berlokasi di Pandowan, Galur. Selanjutnya Nazhir H. Supriyana, S.Pd. menyatakan siap untuk mengelola tanah wakaf tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan ini, Muhammad Ali selaku PIC memaparkan tentang manfaat wakaf dan kemudahan dalam proses perwakafan melalui aplikasi E-AIW.

“Aplikasi E-AIW ini memudahkan masyarakat untuk mengurus proses perwakafan secara online, kemudian mengikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi,” jelas Muhammad Ali. Selanjutnya H. Afwan Zuhdi  menyambut baik program ikrar wakaf dengan Aplikasi E-AIW dan berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam membangun umat dan bangsa. Dengan program ini, diharapkan masyarakat semakin mudah untuk mewakafkan hartanya dan wakaf dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat,” pungkas H. Afwan Zuhdi. (rny/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *