Ikrar Wakaf untuk APAIW di KUA Wates

Kulon Progo (KUA Wates) – Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (29/10/2024) telah dilaksanakan ikrar wakaf oleh Soeharto untuk Yayasan Maditanus Sunnah. Ikrar tersebut diterima secara resmi oleh Nadzir, Permana Nur Zaman sebagai perwakilan yayasan. Proses ikrar wakaf tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, serta dipimpin oleh Kepala KUA Wates sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Marjuki, S.H.I. M.S.I.

Prosesi ini menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW). Yang mana sebelumnya ikrar wakaf telah dilakukan secara lisan. Namun perlu dilakukan untuk persyaratan memenuhi pembuatan akta wakaf yang sah sesuai ketentuan baru. Dalam ikrar wakaf  ini, Kepala KUA Wates, Marjuki S.H.I M.H.I, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), memastikan seluruh proses ikrar berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum wakaf yang berlaku di Indonesia.

Ikrar ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dari ikrar wakaf sebelumnya dan memastikan bahwa Yayasan Maditanus Sunnah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola harta wakaf sesuai amanah dari Soeharto. Dengan adanya APAIW ini, Yayasan Maditanus Sunnah diharapkan dapat menjalankan program-program sosial dan keagamaan yang telah direncanakan dengan baik serta berlandaskan pada kepastian hukum.

Marjuki menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap amanah wakaf yang diikrarkan ini. Mengingat pentingnya peran wakaf dalam mendukung berbagai program sosial keagamaan di masyarakat. “Semoga wakaf yang diberikan dapat menjadi berkah dan memberi manfaat yang luas bagi masyarakat. Khususnya dalam bidang sosial dan keagamaan,” ujar Marjuki.

“Semoga segala niat baik yang terkandung di dalamnya diterima oleh Allah SWT. Menjadi pahala yang tak terputus dan menginspirasi lebih banyak kebaikan di tengah-tengah kita. Aamiin,” imbuhnya.

Proses penerbitan APAIW juga menunjukkan komitmen KUA Wates dalam memberikan pelayanan terbaik dalam hal perwakafan. Memastikan bahwa setiap wakaf dicatat dengan resmi dan sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Nadzir, Permana Nur Zaman mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Soeharto selaku wakif serta KUA Wates atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa wakaf ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan pendidikan berbasis Islam.

Dengan dilaksanakannya ikrar wakaf ini, diharapkan dapat membawa berkah bagi semua pihak dan memperkuat sinergi dalam membangun masyarakat yang lebih baik melalui kegiatan sosial dan keagamaan yang produktif. (tyb/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *