Kankemenag Kulon Progo Komitmen Bangun Wilayah Antikorupsi
Kulon Progo (Kankemenag) – Korupsi adalah penyakit masyarakat yang sangat merusak mental generasi bangsa. Oleh karena itu Kankemenag Kulon Progo terus berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi di Aula Adikarto Pemda setempat, Rabu (13/11/2024) pagi.
“Kami terus berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Hal ini karena korupsi adalah penyakit masyarakat yang sangat merusak mental generasi penerus bangsa. Maka kita harus selalu melakukan penguatan dalam membangun wilayah antikorupsi,” ujarnya.
“Salah satu upaya dalam penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi adalah dengan melakukan aksi nyata menolak gratifikasi. Kami berupaya menjadi teladan bagi segenap jajaran dalam pelaporan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” imbuh Kakan.
“Alhamdulillah apa yang kami lakukan ini sudah diikuti oleh jajaran di KUA. Para Penghulu juga sudah melakukan aksi nyata melakukan penolakan gratifikasi dan melaporkannya ke KPK. Semoga aksi nyata ini dapat memberikan support bagi Pemerintah Daerah Kulon Progo sebagai Kabupaten Antikorupsi,” terangnya.
“Mari kita terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tentu hal ini dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dan gratifikasi,” pungkas Jamil. (abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!