Guru MIN 2 Kulon Progo Aktif Ikuti Pelatihan Penyusunan Soal ASPD Tahun 2025
Yogyakarta (MIN2KP) – Guru MIN 2 Kulon Progo, Fitri Asmawati berkesempatan mengikuti Pelatihan Penulisan Soal ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah). Kegiatan berlangsung pada Selasa-Kamis (25-27/2/2025) di ruang Sasana Wiyata Lantai 2 Disdikpora DIY. Tiga peserta yang mewakili MI di Kulon Progo yang terdiri dari Dwi Ratna Fajar Rahayu, S.Pd., M.Pd. (MIN 1 Kulon Progo), Chafidhatul Ulum, S.Pd.SD., M.Pd. (MIN 1 Kulon Progo), dan Fitri Asmawati (MIN 2 Kulon Progo).
Kegiatan pelatihan ini juga merupakan persiapan pemilihan tim penulis utama soal ASPD tahun 2025. Pelaksanaan ASPD direncanakan akan digelar pada bulan Mei mendatang. Peserta pelatihan berjumlah 45 yang terdiri dari 30 orang guru SD dan 15 orang guru MI perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyelenggara kegiatan pelatihan adalah Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bagi Fitri, ini adalah pengalaman ketiga sejak adanya ASPD online bagi siswa SD/MI. “Ini adalah pengalaman ketiga saya mengikuti pelatihan penulisan sejak adanya ASPD online. Pada dua tahun sebelumya kebetulan saya berkesempatan menjadi penulis ASPD utama untuk mata pelajaran IPA,” tuturnya.
“Saya senang dapat mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Selalu ada tantangan dan pengalaman baru yang saya peroleh dalam setiap pelatihan. Namun saya berharap tahun-tahun berikutnya nanti ada regenerasi dari guru-guru MI lainnya yang jauh lebih muda dan lebih produktif,” imbuhnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan, Drs. Raden Suci Rohmadi, M.I.P. mewakili kepala Disdikpora dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dapat melaksanakan pelatihan penulisan soal ASPD. “Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan. Karena tahun ini kita dapat melaksanakan pelatihan kembali,” ungkapnya.
Suci menyampaikan bahwa hasil ASPD dapat menjadi potret di masing-masing satuan pendidikan. “Bagus atau tidaknya pembelajaran dilihat dari rapor pendidikan. DIY ingin mempertahankan mutu pendidikan. Sehingga tetap menyelengarakan ASPD. Selain itu ASPD ini berfungsi sebagai evaluasi pembelajaran dan melihat kompetensi siswa. Hasil ASPD dapat digunakan sebagai salah satu instrumaen untuk masuk ke jenjang SMP. Meskipun tidak menentukan kelulusan,” tandas Kabid.
“Harapannya setelah pelatihan ini para peserta dapat mengimbaskan ilmunya di KKG maupun forum kelompok kerja di masing-masing kabupaten/kota. Sehingga diperoleh soal-soal yang bermutu, berkualitas, dan berlevel baik,” pungkasnya. (fas/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!