Mandaku Berkolaborasi DPD IPHI DIY: Penyuluhan Implikasi Hukum Akibat Kenakalan Remaja dan Kriminalitas

Kulon Progo (MAN2KP) – MAN 2 Kulon Progo bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPD IPHI) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum bertajuk “Implikasi Hukum Akibat Kenakalan Remaja dan Kriminalitas di Sekolah”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (6/03/2025), di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus Pusat MAN 2 Kulon Progo dan diikuti oleh seluruh siswa kelas X dan XI.

Dalam sambutannya, Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd., menekankan pentingnya belajar, memahami, dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Indonesia adalah negara hukum, dan hukum mengatur semua warga negara tanpa pembedaan. Semua sama di depan hukum. Oleh karena itu, mari kita pahami dan patuhi hukum agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih tertib dan bertanggung jawab,” ujar Hartiningsih.

Ketua DPD IPHI DIY, RR Diah Kartika SH., MM., CM., CIRP., CBLC., mengapresiasi inisiatif MAN 2 Kulon Progo dalam mengadakan kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian MAN 2 Kulon Progo terhadap aspek hukum di lingkungan pendidikan. Tim kami siap memberikan materi yang dapat membantu siswa memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka,” ungkapnya.

Tim penyuluhan dari IPHI DIY menghadirkan dua pemateri utama yang membahas topik yang relevan dengan kehidupan siswa. Sudirman Juniper Sibarani, SH, membawakan materi tentang “Kekerasan Seksual dan Penganiayaan”, sedangkan Fadhil Adna Grandistya, SH, menyampaikan materi tentang “Implikasi Hukum Pemalsuan Tanda Tangan”.

Para siswa sangat antusias mengikuti penyuluhan ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pendapat terkait berbagai kasus hukum yang mereka hadapi atau amati dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi yang dinamis antara pemateri dan peserta menunjukkan tingginya minat siswa dalam memahami hukum sebagai bagian dari pendidikan karakter di madrasah.

Melalui kegiatan ini, MAN 2 Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berlandaskan kesadaran hukum. Penyuluhan ini diharapkan dapat membekali para siswa dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, sehingga mereka dapat bertindak lebih bijak dalam kehidupan bermasyarakat. (gia/ast/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *