Sukseskan Hari Bumi ke-55, KUA Nanggulan Ajak Pasangan Keluarga Muda Menanam Pohon Matoa
Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Masih dalam suasana menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, KUA Nanggulan kembali aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah program Pusaka Sakinah, yang berlangsung pada Selasa (22/4/2025) di Gedung Balai Nikah KUA setempat.
Acara diikuti lebih dari 35 orang dari semua kalangan keluarga. Peserta kegiatan sekaligus mengikuti zoom meeting “Launching Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa”, dalam rangka peringatan Hari Bumi Internasional ke-55 tahun 2025.
Kepala KUA Nanggulan Jemino, S.H.I.mewakili keluarga besar KUA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir memenuhi undangan kegiatan Pusaka Sakinah. Pada kesempatan yang sama Jemino juga menyampaikan KMA Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025 – 2029 dan SE Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 182 Tahun 2005 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa dalam rangka Peringatan Hari Bumi ke-55. “Kementerian Agama akan melaksanakan launching gerakan satu juta pohon matoa pada hari ini Selasa tanggal 22 April 2025,” ujarnya. Jemino juga mengajak para peserta yang mengikuti kegiatan Pusaka Sakinah untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan diantaranya adalah menanam pohon matoa di lingkungan sekitar rumah.
Jemino menjelaskan bahwa program itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab umat Islam. Kegiatan menanam pohon merupakan usaha untuk menjaga dan melestarikan alam yang dalam agama Islam diperintahkan. Sebagaimana beberapa hadist yang menerangkan tentang melestarikan alam. “Barang siapa menghidupkan bumi yang mati maka (bumi) itu menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi).”, kemudian “Tak seorang pun Muslim yang menanam pohon atau menabur benih tanaman, lalu (setelah ia tumbuh) dimakan oleh burung, manusia atau hewan lainnya, kecuali akan menjadi sedekah baginya” (HR. Al-Bukhari). Sebaliknya merusak alam dalam Islam merupakan tindakan yang dilarang. Sesuai hadist “Janganlah kamu merusak alam, sebab itu adalah tindakan yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan Pusaka Sakinah, mengaku sangat senang mengikuti kegiatan seperti ini karena banyak hal baru yang dipelajari dan dapat menambah teman, dan ilmu sangat berharga dalam bahtera perkawinan. Pelayanan dan materi sangat bagus.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan bibit pohon matoa kepada peserta pasangan keluarga muda wilayah Nanggulan. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!