KUA Galur Gelar Bimbingan Perkawinan, Upaya Cegah Stunting Bagi Calon Pengantin

Kulon Progo (KUA Galur) – KUA Galur menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan bagi 30 calon pengantin pada Kamis (22/05/2025). Bimbingan Perkawinan ini bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Galur dan dihadiri oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu: Sugianto, S.E.I., Burhanul Fahruda, S.Ag, dan Puskesmas Galur 1 Bidan Nurhayati, S.Si.T., MPH.

Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag, M.A., dalam sambutannya memberi dukungan atas terselenggaranya Bimbingan Perkawinan pada Bulan Mei ini. Beliau berharap agar para calon pengantin dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan seksama, sehingga bekal ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia serta bersama Bidan Puskesmas Galur 1 mendapat ilmu tentang pencegahan stunting.

“Bimbingan perkawinan ini sangat penting bagi para calon pengantin untuk memahami hak dan kewajiban dalam berumah tangga menuju keluarga sakinah dan mencetak generasi yang sehat dan berkualitas,” ujar Afwan Zuhdi.

Lebih lanjut, Afwan Zuhdi juga menegaskan bahwa pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA Galur ini sejalan dengan arahan Kementerian Agama Pusat untuk meningkatkan kualitas pernikahan di Indonesia. Beliau berharap agar Bimwin ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan diikuti oleh seluruh calon pengantin di wilayah KUA Galur.

Materi Bimwin di KUA Galur ini meliputi berbagai materi penting terkait pernikahan, seperti: Mempersiapkan Keluarga Sakinah, Mengelola Psikologi dan Dinamika Keluarga serta Memenuhi Kebutuhan Keluarga dan tidak ketinggalan terkait Kesehatan Reproduksi dan Mempersiapkan Generasi Berkualitas.

Calon pengantin yang hadir, Zessa Anggraini dan Yusuf Ashari, mengaku sangat berterima kasih dan mendapatkan banyak ilmu. Mereka merasa lebih siap dalam menghadapi jenjang pernikahan dan berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan berumah tangga.

KUA Galur berkomitmen untuk terus menyelenggarakan bimbingan perkawinan secara berkala dan berkualitas, demi mewujudkan pernikahan yang sakinah, mawaddah, warrahmah, dan bahagia bagi seluruh masyarakat di wilayahnya. (rny/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *