Jaga Integritas, KUA Nanggulan Tolak Gratifikasi

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Dalam upaya  mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan profesional, KUA Kapanewon Nanggulan menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan tanpa gratifikasi. Hal ini dibuktikan dalam sebuah kejadian pada Jumat (4/7/2025), ketika ada masyarakat yang menerima pelayanan di kantor KUA berusaha memberikan uang tip kepada salah satu staf.

Astuti, staf KUA Nanggulan yang saat itu menerima pelayanan tersebut, dengan tegas menolak pemberian tersebut dan langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat. “Mohon maaf Bapak dan Ibu, semua pelayanan di Kementerian Agama tidak dipungut biaya, kecuali yang memang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya dengan santun.

Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi atas tindakan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh pegawai, staf, penyuluh, dan penghulu di KUA Nanggulan telah berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dan terbebas dari praktik gratifikasi.

“Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun. Ini sejalan dengan PMA Nomor 34 Tahun 2019, di mana ASN wajib menolak pwmberian gratifikasi,  yaitu pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas,” terang Jemino.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo telah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) di tahun 2024, sehingga budaya integritas dan pelayanan publik yang bersih harus terus dijaga dan dijalankan. (rif/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *