Pengawas Madrasah Supervisi di MIMUHGA

Kulon Progo (MIMUHGA) – Supervisi merupakan kegiatan Madrasah secara profesional dalam rangka membimbing, membina, memfasilitasi, dan membantu Kepala Madrasah , guru, dan tenaga kependidikan. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas serta mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan. Supervisi sangatlah penting bagi madrasah karena Pengawas dan Kepala Madrasah adalah supervisor.

Pengawas Madrasah Kankemenag Kulon Progo, Drs. H.R. Imam Aladin Nur melakukan supervisi di MI Muhammadiyah Garongan,  Senin (15/3/2021). Supervisi ini ditujukan kepada guru kelas dan guru agama. Adapun yang disupervisi adalah jadwal pembelajaran, silabus, RPP, nilai hasil belajar, daftar hadir siswa, dan jurnal kegiatan harian.

Pada kesempatan ini Imam Aladin Nur menyampaikan pentingnya guru mempunyai RPP dan bedanya RPP luring dan daring. “RPP merupakan kegiatan awal dalam melakukan pembelajaran. Keberhasilan suatu pembelajaran ditentukan kualitas perencanaan yang dibuat.  RPP menjabarkan dan mengembangkan kompetensi dasar ke dalam indikator pencapaian kompetensi serta tujuan pembelajaran,” ungkap Imam.

“RPP juga memuat hal yang berkaitan langsung dengan aktivitas pembelajaran sebagai upaya pencapaian dan penguasaan kompetensi bagi peserta didik. Sedangkan RPP luring dan daring bedanya terdapat  pada proses pembelajaran,  pembelajaran luring dilaksanakan dengan pertemuan fisik secara langsung tanpa bantuan teknologi internet untuk komunikasi, semuanya  berlangsung secara offline. Sedangkan pembelajaran daring dilaksanakan tanpa tatap muka secara langsung dengan memanfaatkan komunikasi dan teknologi internet serta dilaksanakan secara online,” imbuhnya.

Kepala Madrasah, Siti Nurhayati mengatakan bahwa pada kegiatan supervisi administrasi guru hari itu  dibagi  tim pemandu  administrasi guru yakni  Drs. Agus Purwanto dan Nurlailla, S.Pd.I. Keduanya untuk berkonsultasi tentang administrasi dan KBM daring pada pengawas madrasah di Ruang kelas 6 karena hari ini  juga ada jadwal  pengukuran awal program MT school dengan tim Rizti Sholichah, S.Pd dan Galuh Ika Ningrum, S.Pd  di ruang yang lain. Sementara guru yang lain memantau pelaksanaan Penilaian Tengah Semester online  yang berlangsung (15-20/3/2021) agar kegiatan berjalan sesuai agenda,” katanya.

“Semenjak diberlakukan masa darurat Covid-19 dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guru dan peserta didik sama-sama belajar untuk memanfaatkan teknologi sebagai pembelajaran. Keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana berupa handphone, laptop, maupun jaringan bagi guru dan peserta didik. Begitu juga kemampuan yang masih terbatas dalam pemanfaatan teknologi, namun pembelajaran daring harus tetap berjalan agar proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik tidak terganggu. Hambatan dalam proses pembelajaran, guru tentu memaklumi keadaan tersebut dan memberikan solusi kepada peserta didik agar tetap bisa mengikuti proses pembelajaran,” lanjut Siti.

Sedangkan guru Kelas 6, Nurlailla, S.Pd.I.  mengatakan bahwa selama pembelajaran daring guru tidak bisa menilai secara obyektif. “Pembelajaran daring tidak bisa melakukan penilaian secara obyektif karena tidak bisa bertatap muka dengan peserta didik, begitu juga dengan presensi peserta didik hadir semua alias nihil, tidak ada yang sakit, ataupun izin karena  berasumsi peserta didik  walaupun di rumah tetap melakukan BDR,“ ujarnya.

Di sisi lain, Konsultan MT School, Putri Ria Utami, S.KPm. menyampaikan bahwa kegiatan supervisi administrasi guru juga dipergunakan oleh tim MT school dalam pengukuran awal sekolah untuk mengetahui administrasi guru MIMUHGA  tentang sistem pembelajaran  dan  efektivitas pembelajaran. “Kami ingin mengetahui adminstrasi guru terutama sistem pembelajaran dalam pelayanan prima dan efektivitas pembelajarannya,” katanya. (nrl/sit/abi).

Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *