LPPOM MUI Kepri Siap Sinergi Tingkatkan Sadar Halal

Batam (Kemenag) — Pembinaan sadar halal bagi konsumen adalah langkah penting untuk meningkatkan jumlah produk yang bersertifikat halal. Karenanya, LPPOM MUI Kepri siap bersinergi dalam peningkatan sadar halal.

Hal ini disampaikan Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau Khairuddin Nasution pada acara Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Konsumen di Batam, Senin (26/08). Forum diskusi tentang sadar halal bagi konsumen di Provinsi Kepulauan Riau ini diikuti 75 peserta, terdiri dari pimpinan majelis taklim dan wartawan.

Mengawali paparannya, Direktur LPPOM mengulas tentang titik kritis halal pada produk pangan yang berasal dari bahan hewan. “Jika pangan berasal dari hewan, maka harus berasal dari hewan halal dan proses penyembelihannya harus sesuai dengan syari’at Islam”, ulasnya.

Menurut Khairuddin, konsumen harus memahami apa yang mereka makan,  terutama  tentang kepastian atau jaminan halalnya. Mereka harus memahami tentang asal bahan makanan, juga mengerti tentang zat-zat lain yang ditambahkan pada makanan tersebut.

“Jika makanan diproduksi secara mikrobial, maka harus jelas media yang digunakan untuk pertumbuhan dan produksinya. Bahannya berasal dari bahan yang halal dan proses pembuatannya juga menggunakan fasilitas yang bebas dari unsur yang diharamkan,” tegasnya.

Untuk bahan yang berasal dari tanaman, kata Khairuddin pada dasarnya adalah halal. Namun, bila diproses dengan menambahkan bahan yang tidak halal, maka akan menjadi tidak halal. “Konsumen harus mengetahui tentang istilah-istilah yang tertera pada komposisi makanan,” ujar Khairuddin.

Jangan sampai bahan yang tidak halal malah dikira halal. Dalam hal ini, membeli produk yang sudah berlabel halal tentu menjadi solusinya. “Cerdas memilih produk halal, itu harus dimiliki konsumen,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha Khotibul Umam. Umam mengajak peserta untuk berperan aktif dalam melakukan edukasi sadar halal kepada masyarakat. Umam memandang bahwa majelis taklim merupakan sarana komunikasi dan edukasi yang efektif bagi masyarakat. Terutama majelis taklim yang anggotanya Ibu-ibu rumah tangga.

“Masyarakat harus cerdas dalam memilih makanan halal. Pilihlah produk yang mencantumkan kandungan komposisi bahannya dan pastikan ada berlabel halal pada kemasan. Pastikan konsumen tidak sungkan untuk bertanya kepada penjual jika butuh kejelasan informasi tentang produk yang akan dibeli,” jelasnya.

Umam juga mengingatkan kepada peserta agar giat melakukan edukasi sadar halal di lingkungan sendiri. Jika konsumen cerdas dalam memilih produk yang akan dibeli, tentunya itu akan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk melakukan sertfifikasi halal.

Bagi umat Islam, memilih makanan halal tentunya menjadi suatu kewajiban. Makanan halal tidak hanya berpengaruh kepada kehidupan secara  lahiriah saja tetapi juga batiniah. Makanan halal akan berpengaruh baik kepada pola perilaku dan kece derunngan manusia.

“Konsumen harus lebih aktif mencari informasi tentang kehalalan suatu produk. Hal ini akan mendorong produsen lebih termotivasi melakukan sertifikasi halal,” jelas Umam. Informasi tentang kehalalan produk saat ini dapat dilihat di website MUI.

Pada sesi akhir, direktur LPPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan harapannya agar kegiatan pembinaan sadar halal bagi konsumen makin diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya. LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau senantiasa siap mendukung pelaksanaan program pembinaan JPH oleh BPJPH di wilayahnya. (BPJPH)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *