MAN 2 Kulon Progo Giat Sosialisasikan SE Menag Nomor 17 Tahun 2021
Kulon Progo (MAN2KP) – Meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah bersikap tegas. Tak terkecuali Kemenag RI yang salah satunya dengan mengeluarkan SE Menag Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, MAN 2 Kulon Progo juga giat melakukan sosialisasi sejak awal diberlakukan PPKM Darurat, termasuk pada Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 451/2231 Tahun 2021. Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela kesibukannya, Sabtu (17/7/2021)
”Langkah yang kami ambil dalam rangka edukasi juga dengan mengeluarkan surat edaran berupa ajakan dan himbauan kepada seluruh guru dan pegawai untuk menindaklanjuti SE tersebut di atas. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Langkah-langkah edukasi dan sosialisasi tersebut antara lain dengan menginformasikan bahwa untuk sementara tidak melaksanakan shalat berjamaah di Masjid MAN 2 Kulon Progo. Masjid yang biasanya digunakan untuk shalat berjamaah oleh guru, pegawai, dan masyarakat setempat,” tutur Hartiningsih, M.Pd.
Lebih lanjut Kepala Madrasah MAN 2 Kulon Progo juga memaparkan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi siswa serta orang tua/wali melalui surat edaran di whatsapp group serta media sosial. “Untuk pelaksanakan takbir dan shalat Idul Adha agar untuk memaksimalkan di rumah masing-masing. Alhamdulillah, tanggapan dan respon warga madrasah sangat baik, semua sepakat dan mendukung untuk mencegah penularan virus. Harapannya pandemi ini bisa segera berakhir, seluruh warga MAN 2 Kulon Progo siap mendukung ikhtiar lahir batin untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.
Tak hanya itu, masjid MAN 2 Kulon Progo juga untuk sementara meniadakan penyelenggaraan shalat Jumat berjamaah. Kepala madrasah juga mengedukasi kepada seluruh guru dan pegawai agar menaati seluruh kebijakan terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 yang disampaikan saat rapat dinas melalui zoom meeting. (ang/ast/abi).
Tetap sehat dan semangat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!