MIN 1 Kulon Progo Gencarkan Kembali Penerapan Prokes
Kulon Progo (MIN1KP) – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Kanwil Kemenag DIY yang mengajak untuk mengampanyekan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Serta PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran mata rantai covid-19, MIN 1 Kulon Progo menggencarkan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M1D. Hal ini disampaikan oleh Kepala MIN 1 Kulon Progo Kasmad Rifangi, M.Pd.I. melalui WhatsApp Group Kedinasan, Rabu (28/7/2021).
“Pada dasarnya agama mengajarkan menjaga keselamatan jiwa manusia adalah hal yang utama. Karenanya kita harus menjaga kesehatan. Kebijakan pemerintah mengimbau kita agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasmad Rifangi mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang dilaksanakan oleh MIN 1 Kulon Progo dalam rangka mengampanyekan imbauan dari pemerintah melalui SE Menag Nomor 20 Tahun 2021. Langkah-langkah tersebut di antaranya adalah pemasangan profil WA guru dan karyawan tentang gerakan 5M+1D, share twibbon gerakan 5M+1D di WAG kelas untuk siswa dan orang tua/wali siswa. Selain itu juga gerakan siswa membuat poster 5M+1D, proses pembuatan video youtube hasil gerakan 5M+1D.
Kasmad juga menambahkan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan yang benar dan ketat bisa menjadi langkah efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19. “Kami menekankan kepada seluruh warga madrasah untuk selalu menjaga kondisi kesehatan tubuh dan menerapkan protokol kesehatan 5M1D yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan doa. Semoga pandemi segera berakhir,” pungkasnya.(cha/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!