MTsN 4 Kulon Progo Sosialisasikan SE Nomor 20 Tahun 2021 Lewat Media

Kulon Progo (MTsN4KP) – Serentak, sesuai arahan kepala madrasah melalui WhatsApp group, Selasa (27/7/2021), ASN baik guru maupun pegawai MTsN 4 Kulon Progo sosialisasikan SE Nomor 21 Tahun 2021 mengenai penerapan 5M dan aturan peribadatan di masa PKKM darurat tambahan di wilayah Jawa-Bali. Melalui media diantaranya WhatsApp group, Instagram, dan media lainnya gencarkan penerapan 5M tersebut kepada masyarakat luas. Hal itu dimulai dengan mengganti profil watsapp, facebook, Instagram, maupun twitter dengan twibbon dimaksud.

Tak sebatas twibbon, para ASN pun aktif menyosialisasikan edaran Menag tersebut. Para ASN telah memberikan sosialisasi di berbagai group baik siswa, orang tua, hingga lingkungan masing-masing yang dapat dijangkau. Sehingga, dengan cara ini diharapkan sosialisasi mengenai penetapan peribadatan tersebut dapat terlaksana hingga ke tingkat paling bawah.

Kepala Madrasah, Drs. Sukarlan mengajak semua pihak untuk senantiasa taat dan patuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. “Mari kita laksanakan sebaik-baiknya agar memutuskan mata rantai penularan virus, apalagi varian baru yang lebih mudah menyebar ini,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban semua adalah menolak mafsadat harus didahulukan daripada mengambil manfaat. “Seperti pada situasi sekarang, itulah yang dapat kita lakukan,” pungkasnya. (siw/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *