Kankemenag Kulon Progo Terus Sosialisasikan Edaran Menag

Kulon Progo (Kankemenag) – Pandemi Covid-19 sampai saat belum berakhir. Pemerintah juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kabupaten Kulon Progo masih masuk dalam Level 4. Meski demikian pemerintah telah memberikan kelonggaran. Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kulon Progo, Drs. H. Moh Mustolih menyampaikan hal itu dalam SAPA PAGI (Sharing Aktivitas Pegawai Kementerian Agama tentang Program, Asa, Gagasan, dan Informasi) yang digelar secara daring via Zoom Meeting dan Youtube, Senin (23/8/2021) pagi.

“Meski pada masa PPKM ini Kulon Progo masih masuk dalam Level 4, namun pemerintah telah memberikan beberapa kelonggaran. Antara lain, tempat ibadah dapat melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan secara berjamaah/kolektif maksimal 50% dari kapasitas tempat ibadah, atau maksimal 50 orang jamaah,” terang Mustolih.

“Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap menaati protokol kesehatan secara lebih ketat lagi. Hal ini harus diperhatikan dan dipersiapkan oleh pengelola tempat ibadah maupun jama’ah,” imbuhnya.

Selanjutnya kepada seluruh ASN Kankemenag Kulon Progo, Mustolih berharap agar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait edaran Menag tersebut. Serta melaporkan hasil sosialisasi kepada atasannya. “Hal ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kondisi bisa normal kembali seperti semula,” pungkasnya.

Acara SAPA PAGI diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *