Pembinaan Penyuluh Agama, Kakan Wahib Jamil: Moderasi Beragama Penting Bagi Masyarakat Majemuk
Kulon Progo (Kankemenag) – Moderasi beragama penting dalam masyarakat yang majemuk. Banyak keberagaman di masyarakat, namun harus tetap hidup berdampingan dengan harmonis. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam yang berlangsung di RM. Langgengsari, Mbulu, Pengasih, Senin (22/11/2021) pagi.
“Moderasi beragama penting, karena dengan majemuknya masyarakat Indonesia khususnya Kulon Progo. Juga karena banyaknya keberagamaan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk dapat hidup berdampingan dengan keharmonisan. Maka dibutuhkan sikap moderasi ini, agar kebergamaan yang ada dapat memunculkan rasa persatuan dan kesatuan dalam hidup berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
“Untuk itu kita perlu memahami dengan benar peta jalan penguatan moderasi agama yang bisa dijadikan sebagai panduan dalam konteks menyosialisasikan, melakukan edukasi dan advokasi moderasi, baik di lingkup penyuluh agama maupun di masyarakat yang menjadi obyek binaannya,” imbuh Kakan.
Wahib Jamil juga menjelaskan setidaknya ada empat indikator pada konsep penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi. “Indikator ini harus dipahami dengan benar sebelum dikampanyekan di masyarakat. Penyuluh Agama diharapkan mampu memahami dengan benar konsep moderasi beragama, sehingga mampu mendorong masyarakat memiliki perilaku beragama yang moderat dalam upaya meningkatkan kerukunan umat beragama dan toleransi kehidupan beragama. Moderasi beragama bukanlah usaha untuk memoderasi agama-agama, tapi lebih kepada upaya memoderasikan pelaku agama pada nilai-nilai yang dianut. Tapi juga harus diingat bahwa adanya upaya penguatan moderasi agama bukan untuk membuat baru yaitu madzhab radikal dalam hal kemoderatan,” pungkas Jamil.
Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sugito, S.Ag. M.S.I. dalam sambutannya memaparkan bahwa Penyuluh Agama Islam memiliki Peran yang strategis dalam upaya pengarusutamaan moderasi beragama. “Sebagai ujung tombak terdepan Kementerian Agama, Penyuluh diharapkan memiliki pemahaman yang utuh terhadap konsep Moderasi Beragama. Sehingga ke depan bisa menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan,” tegasnya. (mkp/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!