Kepala KUA Kokap Hadiri Rakor DBKS

Kulon Progo (KUA Kokap) -Kapanewon Kokap menggelar acara koordinasi Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) Rabu (23/08/2022) yang berlangsung di ruang pendopo setempat.

Hadir dalam acara tersebut  Raden Nur Ariwibowo, S.IP, MM Panewu anom Kapanewon Kokap, Akhmad Hariwibowo, SE. Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Kokap, Muhamad Sururudin, S.Ag, Kepala KUA Kapanewon Kokap, Puskesmas Kokap 1, koordinator BPP kapanewon Kokap, dan para peserta pembinaan DBKS di wilayah Kapanewon Kokap.

Dalam sambutannya Kepala KUA  Muhamad Sururudin, S.Ag menjelaskan bahwa pelaksanaan DBKS di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mendasarkan pada instruksi Gubernur DIY no 10/1993 tanggal 3 agustus 1993 tentang Pelaksanaan Program Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) di wilayah Propinsi D.I.Yogyakarta. Instruksi Gubernur tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi DIY, Kepala Daerah /Bupati/Walikota, Camat /Panewu, dan Kepala Desa/Lurah. Ada beberapa tahapan DBKS yaitu tahapan rintisan, tahap pembinaan, tahap pemantapan, dan tahap Pengembangan.

Sururudin juga menjelaskan terkait kunci pokok DBKS yang meliputi Terwujudnya kehidupan beragama dalam keluarga, Pendidikan intelektual yang maju dan tuntas, Kesehatan keluarga yang terjaga baik, Ekonomi keluarga yang stabil serta Hubungan fungsional yang seimbang serasi dan selaras intern dan antar keluarga dan lingkungan.

Terwujudnya keluarga yang saling cinta mencintai, penuh kasih sayang, setiap anggota keluarga merasa aman, tenteram, tenang, damai dan sejahtera, namun dinamis menuju kehidupan yang baik di dunia maupun akhirat (mawaddah warahmah).

Menurut Sururudin,  dalam pelaksanaan DBKS, Instansi Terkait TK I DIY sebagai Pembina &Pengarah, Instansi Terkait TK II Kab Kulon Progo sebagai koordinator Program, Instansi di tingkat Kapanewon terkait sebagai Satgas Program.Organisasi /Lembaga –lembaga TK Desa (P2A, LKMD, Kades, BP4 dll sebagai penggerak keluarga sakinah, Takmir masjid, Majelis Taklim, PKK, dasa Wisma dll merupakan sasaran, paparnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa pendataannya meliputi kriteria keluarga pra sakinah, sakinah I, sakinah II, sakinah III, sakinah IV, setelah upaya pendataan dilanjutkan upaya pembinaan dan pengembangannya.para peserta pembinaan DBKS berharap program DBKS merupakan program yang baik dan menyeluruh dalam pembinaan Masyarakat, sehingga perlu dijalankan dan dilestarikan, pungkasnya.(ms/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *