Pendampingan Pembuatan NIB bagi Pelaku Usaha Mikro oleh Penyuluh Non PNS
Kulon Progo (KUA Temon) – Penyuluh Non PNS Kapanewon Temon, Dara jatur Rafiah dan Sumi menginisiasi pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil dilingkungan Kapanewon Temon, Senin (21/11/2022). “Proses pembuatan NIB ini dilakukan oleh pendamping proses produk halal (PPH) dari kapanewon Temon dalam hal ini Pelaku Usaha Wingko dan Usaha Jagung Susu Keju/Jasuke ,” ungkap Dara Jatur Rafiah dan Sumi
“Tujuan dari pelatihan sekaligus bimbingan teknis ini sebagai upaya melatih para Pelaku Usaha (PU) terjun di Lapangan untuk mendampingi pelaku usaha kecil agar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha yang nantinya diajukan untuk bisa mendapatkan Sertifikat Halal dari usahanya,” tuturnya.
Peserta terdiri para Pelaku Usaha Kecil di Kapanewon Temon. “Hasil pelatihan ini adalah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dua orang pelaku usaha dan langsung bisa mendaftar untuk pengajuan sertifikat Halal.
Dengan pelatihan secara langsung praktik ini akan memudahkan dalam pendampingan sekaligus mendata para pelaku usaha kecil di wilayah Kapanewon Temon,” pungkasnya. (sug/dpj)
apakah pelatihan ini memungut biaya?