Kakanwil Masmin Afif: Hindari Politisasi Agama dan Rumah Ibadah

Kulon Progo (Kankemenag) – Memasuki tahun politik 2023 menuju 2024, semua pihak harus berdemokrasi secara dewasa. Tidak boleh ada politisasi agama dan rumah ibadah. Kakanwil Kemenag DIY, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. menyampaikan hal itu saat menghadiri ramah tamah dengan Forkopimda  dan Tokoh Agama yang berlangsung di Komplek Pemda Kulon Progo, Kamis (5/1/2023) yang lalu.

“Memasuki tahun politik ini hendaknya semua pihak dapat berdemokrasi secara dewasa. Tidak boleh ada politisasi agama. Rumah ibadah juga tidak boleh untuk digunakan untuk politik praktis. Hal ini agar umat beragama yang bervariasi dapat tetap beribadah secara khusyuk dan khidmat,” ujarnya.

“Untuk itu peran pemerintah melalui Forkopimda dan tokoh agama sangat penting. Pembelajaran berdemokrasi secara dewasa  harus selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga dengan demikian masyarakat akan dapat berdemokrasi secara cerdas,” tegas Kakanwil.

“Harapannya di tahun-tahun politik ini kerukunan umat beragama akan tetap terjaga dengan baik. Apalagi selama ini kerukunan umat beragama di Kulon Progo telah terjalin dengan indah di tengah perbedaan,” pungkas Masmin. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *