LDK MAN 2 Kulon Progo 2023 Gandeng Polisi; Bagaimana Bertanggung Jawab di Jalan Raya

Kulon Progo (MAN 2KP) – Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) pengurus OSIS dan organisasi kesiswaan hari kedua yang dilaksanakan Jumat (20/1/2023) menghadirkan pemateri dari Kepolisian Resort (Polres) Kulon Progo. Materi yang disampaikan adalah “Bertanggung Jawab saat Berlalu Lintas – Tindakan saat Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas”. LDK diikuti 87 siswa dan diselenggarakan di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus Pusat MAN 2 Kulon Progo. Hadir sebagai pemateri Aiptu Pringgono, S.H., Banit Kamsel Satlantas Polres Kulon Progo didampingi Briptu Fina Tri A, Bripda Yusfika Rafif R, dan Bripda Ajeng Ratri A.

Aiptu Pringgono, menyampaikan rasa senang dan bahagianya karena mendapat kesempatan menyampaikan materi di depan para siswa pilihan, para pemimpin organisasi di madrasah yang besar, salah satu sekolah terbaik di Kabupaten Kulon Progo. “Ini pertama kali, saya memasuki kampus yang membanggakan masyarakat Kulon Progo, dan saya senang bisa berbicara di depan para pemimpin organisasi di sekolah ini,” ia membuka pembicaraanya.

Aiptu Pringgono SH,berharap para peserta untuk mengajak seluruh teman-temannya selalu bertanggung jawab dalam kegiatan apa saja, termasuk saat berlalu lintas. Bertanggung jawab dalam artian mentaati tatatertib berlalu lintas, memahami dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi diri dengan pengamanan diri seperti helm saat berkendara motor. Menurutnya bertanggung jawab saat berlalu lintas itu tidak mencelakai pengguna jalan yang lain, juga mencelakai diri sendiri. “Jadi bertanggung jawab berlalu lintas itu, kita sebagai bagian pengguna jalan raya, membuat rasa aman bagi pengguna jalan lainnya dan rasa aman bagi kita sendiri,” jelasnya.

Seperti sedang berbicara dengan teman-teman, Aiptu Pringgono menyampaikan dampak bila para peserta mengalami kecelakaan. Kecelakaan bisa berdampak pada diri sendiri, seperti rasa sakit, berkurangnya waktu untuk belajar, beribadah, bermain dan beraktivitas lainnya. Juga mungkin cacat permanen yang didapat atau mungkin harus membiayai korban lainnya atau membiayai kendaraan lawan yang rusak. Kecelakaan bisa berdampak pada korban bahkan orang tua juga menjadi pihak yang terdampak.

Pada akhir materi, ia menyampaikan bahwa bila suatu saat para peserta mengalami kecelakaan seyogyanya segera melapor polisi. Ia menyampaikan bahwa polisi adalah pengayom masyarakat. Pelapor tidak akan ditindak. Dengan melapor pelaku kecelakaan mendapat beberapa keuntungan di antaranya polisi akan menguruskan biaya rumah sakit akibat kecelakaan itu melalui asuransi Jasaraharja. “Jangan ragu hubungi polisi, karena polisi sahabat siswa,” tutupnya.

Sementara Ketua Panitia LDK MAN 2 Kulon Progo 2023, Mustafidatun Nur Faidah, S.Pd., menyampaikan bahwa para peserta antusias mengikuti materi yang disampaikan  Aiptu Pringgono. “Suasana sangat hidup dan komunikatif. Terima kasih, Pak Polisi,” ungkapnya. (giant/ast/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *