Cegah Paham Radikalisme Kankemenag Kulon Progo adakan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama

Kulon Progo (Kankemenag KP) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo adakan pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Islam SD, SMP dan SMA diwilayah Kulon Progo pada  Jum’at, (14/11/2023) untuk jenjang SMP sederajat dan Senin (17/11/2023) untuk Guru jenjang SMA sederajat yang berlangsung di Ruang Arfa MAN 1 Kulon Progo.

Indonesia sebagai sebuah negara yang terdiri dari keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama, dewasa ini seringkali diterpa isu tentang radikalisme. Gerakan-gerakan yang mengatasnamakan kelompok tertentu ini secara terang-terangan menyuarakan ideologi mereka. Munculnya kelompok-kelompok ekstrim di dasari pada sensitifitas kehidupan beragama, masuknya aliran ekstrim ini berasal dari luar negeri, bahkan permasalahan politik dan pemerintahan pun turut mewarnai. Maka dengan permasalahan radikalisme ini, muncul sebuah istilah yang disebut Moderasi Beragama.

Adanya pelatihan penguatan moderasi beragama ini bertujuan untuk menumbuhkan sikap toleransi dan kerukunan umat beragama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., saat membuka kegiatan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Islam SD, SMP dan SMA diwilayah Kab. Kulon Progo.

”Ada beberapa tolak ukur dalam pelaksanaan moderasi beragama diantara yaitu seberapa kuat kembalinya penganut agama kembali pada pokok ajaran kemanusiaan. Melalui ajaran kemanusiaan maka perbedaan agama ditengah masyarakat bukan menjadi sebuah permasalahan akan tetapi menambah keharmonisan dalam kehidupan bernegara. Tolak ukur berikutnya adalah kesepakatan bersama, melaui kesepakatan bersama manusia dapat hidup berdampingan dalam keberagaman dengan saling melengkapi dan menutupi kekurangan”, tutur Kakan.

Hadir sebagai nasarasumber dalam acara ini yaitu, akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Ali Murfi, M.Sc. ” sebagai bangsa yang majemuk, kita sering menyaksikan adanya gesekan sosial akibat perbedaan cara pandang masalah keagamaan. Hal ini dimungkinkan dapat mengganggu suasana kerukunan yang ada di masyarakat. Kementerian Agama telah menawarkan sebuah solusi kehidupan umat beragama yaitu dengan jalan tengah atau dikenal dengan ’Moderasi Beragama’. Moderat adalah sebuah kata sifat turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Kata moderasi sendiri berasal dari bahasa latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an, tidak kelebihan dan tidak kekurangan alias seimbang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Moderasi didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan”, jelas Ali Murfi.

Ali Murfi menambahkan bahwa dengan sikap Moderasi Beragama sangan dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga semangat moderasi beragama ini harus ditanamkan sejak dini kepada para peserta didik, sehingga mampu membetengi para siswa-siswi dari pengaruh ekstrem dari luar. (don/dpj)

 

 

 

2 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *