Dukung Program Mandatory Pusat, Kankemenag Kulon Progo Launching Layanan Sertifikasi Halal di MPP
Kulon Progo (Kankemenag KP) – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kulon Progo tidak hanya mengintegrasikan semua layanan, namun juga memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi dan para pelaku usaha. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang diterima, bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya bagi para pelaku usaha. Oleh karenanya salah satu progam layanan sertifikasi halal yang merupakan progam pemerintah dapat disinergikan bersama-sama di MPP ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kulon Progo R.Heriyanto,S.H.,M.M saat memberikan sambutan pembukaan Layanan Sertifikasi Halal di MPP Kulon Progo, Rabu (5/7/2023). Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Kankemenag Kulon Progo,beserta jajarannya Kasubag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara serta para pelaku usaha di wilayah Kulon Progo.
“Semoga apa yang dilakukan dalam layanan ini bisa menjadi barokah dan manfaat bagi masyarakat serta para pelaku usaha guna mewujudkan kemajuan di wilayah Kulon Progo, terlebih dengan keberadaan Bandara Internasional,”ujarnya.
“Selain itu kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah sarana prasarana, kemudahan alur prosedur, serta sebagai pelayan masyarakat, maka tugas kita memberikan pelayanan yang baik, mudah, cepat, menyenangkan, akurat, dan akuntabel, serta menjadi penyokong besar bagi kemajuan di DIY”, pungkasnya.
Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo H. Muhamad Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih atas segala respon cepat untuk kerjasamanya dan menyampaikan permohonan maaf dalam jalinan komunikasi sinergi kami kurang berkenan, teriring doa semoga apa yang telah diberikan pada kami nantinya akan bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi umat dan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.
“Mulai hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan pelayanan keagamaan dengan dua menu layanan awal yang pertama adalah layanan sertifikasi halal. Kemudian yang kedua konsultasi keagamaan. Menurutnya kenapa layanan ini yang kami pilih karena yang pertama terkait dengan layanan halal ini adalah merupakan program mandatory dari Kementerian Agama bahwa terakhir nanti sejak tanggal 17 Oktober 2024 semua produk layanan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat harus bersertifikasi halal maka untuk mengawali itu kami merespon cepat untuk membuka layanan di Grand Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo”, ujarnya.
Lebih lanjut mengungkapkan bahwa apa yang ada di sini juga terkait dengan perizinan usaha dan beberapa aspek yang lain, sehingga hal ini bisa terpadu tidak harus kemana-mana satu layanan satu tempat nanti bisa mendapatkan beberapa fasilitas layanan.
“Kemudian yang kedua konsultasi keagamaan ini sebagai salah satu respon kami dalam upaya memberikan layanan pada masyarakat terkait dengan seluruh layanan pada Kementerian Agama. Namun karena banyak hal yang masih harus kami ampu di kantor sehingga di sini sebagai layanan konsultasi keagamaan, sedangkan untuk penyelesaiannya nanti akan dilakukan oleh back office yang ada di kantor kami,. Dan apabila pada saatnya nanti semua sudah bisa kita siapkan maka kita akan tambah beberapa menu layanan berikutnya”, pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikasi halal kepada pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya dan acara berakhir dengan permohonan doa oleh Kasi Bimas Islam M. Qomaruzzaman,S.Ag.,M.S.i dan pemotongan pita oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kulon Progo R.Heriyanto,S.H.,M.M yang didampingi Kepala Kankemenag H.M. Wahib Jamil disaksikan oleh para tamu undangan beserta jajaran pejabat terkait . (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!