Tingkatkan Layanan, KUA Galur Serahkan Sertifikat Kalibrasi Arah Kiblat

Kulon Progo (KUA Galur) – Sebagai upaya meningkatkan layanan publik pada masyarakat KUA Galur melalui  Penghulu Wajiyana, S.Pd.I menyerahkan sertifikat ukur arah kiblat hasil pengukuran dari tim BHR ( Badan Hisab Rukyat ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo yang bekerja sama dengan tim dari KUA setempat.

Kepala KUA Galur Afwan Zuhdi, S.Ag., MA. menyampaikan bahwa “wajib hukumnya bagi umat Islam untuk menghadap kiblat ketika mendirikan ibadah shalat yaitu menghadap ke arah ka’bah. Hal ini didasarkan pada dalil Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 144 yang artinya “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan dimanapun kamu berada palingkanlah mukamu ke arahnya”, tuturnya.

Lebih lanjut Afwan Zuhdi juga mengatakan bahwa arah kiblat yang dimaksud adalah jarak terdekat sepanjang lingkaran yang melewati ka’bah di Makkah dengan tempat yang bersangkutan.
Adapun pengukuran arah kiblat kali ini dilaksanakan pada 3 lokasi, yang semuanya berada di wilayah Kalurahan Nomporejo Galur, yaitu: Mushalla Al Furqon Komplek SDN Nomporejo, Mushalla Miftahul Jannah Komplek Kantor Kalurahan Nomporejo dan Lapangan depan Balai Desa Nomporejo.

Kegiatan penyerahan sertifikat arah kiblat tersebut dilaksanakan pada Kamis (06/07/2023) bertempat di KUA Galur oleh Penghulu KUA Galur Wajiyana, S.Pd.I dan diterima langsung oleh pengurus rumah ibadah setempat yaitu Hanum Basyiroh, S.Pd Pengurus Mushalla Al Furqon dan Drs. Suyudi selaku Pengurus PHBI wilayah Kalurahan Nomporejo Galur.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyampaikan ucapan  terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas layanan ini dan respon cepat sehingga jemaah merasa nyaman dalam menunaikan ibadah karena posisinya sudah benar sesuai dengan syariat agama Islam. (ali/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *