Lakukan Sinergitas Tanggulangi Nikah Dini dan Cegah Stanting Penyuluh Agama KUA Pengasih Bersama PLKB

Kulon Progo (KUA Pengasih) – “Seorang Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya dan seorang Ayah adalah kepala sekolahnya”, demikian di sampaikan oleh Muh. Munawir, S.Ag, Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, dalam kesempatan Pertemuan Kader PLKB Kalurahan Kedungsari didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih Agus Prasmono, S.Ag serta Koordinator PLKB Kapanewon Pengasih, Ir. Sudarmi.

Lebih lanjut Munawir menyampaikan program bimbingan perkawinan dalam bentuk pensiapan mental dan keagamaan dengan harapan para calon penganten (Caten) memiliki persiapan yg matang dalam berumah tangga.
PLKB melakukan pendekatan dari sisi kesehatan dan KUA Pengasih dari segi moral agama.
Menurut Munawir Ibu sebagai yang mengandung anak memiliki vibrasi spiritual mental bagi jabang bayi. “Jika orang tua rajin ibadah dan perilaku yg baik akan berpengaruh dan berdampak bagi anak2 dalam kandungan, anak lahir mencontoh orang tua nya”,tandasnya.

“Calon pengantin mutlak perlu mempersiapkan diri secara sosial dan kesehatan terutama dalam hal penanggulangan stanting / gizi buruk, Kasus stanting juga di alami oleh pasangan yang berkecukupan, tetapi memiliki masalah karena tidak mau makan yang bergizi. Ada pula masalah psikologis memberi pengaruh yang ber akibat stanting”, ungkap Munawir.

Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Kalurahan Kedungsari, di hadiri oleh 25 orang Kader PLKB Kalurahan Kedungsari dipimpin langsung oleh Koordinator PLKB Kapanewon Pengasih, Ir. Sudarmi

Sedangkan Agus Prasmono menyampaikan bahwa peran Orang tua sangat penting dalam mencegah serta menanggulangi agar putra putri tidak melakukan hubungan di luar nikah. “Orang tua harus berani dan tegas membatasi kunjungan bertamu calon pasangan hanya di ruang tamu sebelum sah secara hukum dan agama, tidak di perkenankan masuk kamar serta tidak pulang larut malam saat bepergian”, ungkap Agus.
‘…Quu Anfusakum wa Ahlikum Naaro… demikian Firman Allah Dalam Al Quran Surat Attahrim (66):6

Lebih lanjut orangtua berkewajiban untuk menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas sebelum melakukan akad nikah secara sah jadi suami istri maka di larang untuk tidur bersama. “Para kader PLKB punya tugas untuk rajin mengingatkan warga sekitar dan di lingkungannya masing-masing. Masa depan keluarga di pengaruhi saat awal memulainya”, pungkasnya. (gus/dpj)

2 replies
  1. Suryadi
    Suryadi says:

    Alhamdulillaah, semoga para pengantin baru akan melahirkan generasi Qurani, sehat, bebas stunting dgn konsumsi makan ikan. Aamiin Yaa Robbal ‘Alamiin

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *