KUA Pengasih Gandeng PLKB Dalam Upaya Cegah Kehamilan Sebelum Nikah

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Salah kaprah orang tua pada anaknya yang sudah di lamar oleh pasangannya, dianggap udah sah untuk tidur bersama.

“Orangtua wajib menjaga  putra-putrinya dari hubungan bebas di luar nikah. Sebelum sah menjadi pasangan suami istri maka di larang melakukan perbuatan yang dilarang agama. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan lembaga pernikahan yang dibangun atas dasar agama di masyarakat,” demikian di sampaikan oleh Penyuluh Agama KUA, Agus Prasmono, S.Ag  dalam kesempatan Pertemuan Kader PLKB Kalurahan Pengasih bersama Muh. Munawir,  (Sabtu, 23/09/2023).

Agus menambahkan peran orang tua sangat besar dan penting dalam mewujudkan hubungan keluarga yang harmonis dan agamis.
“Ibu-ibu harus berani dan bertindak tegas terhadap putra dan putri dalam pergaulan yang saat ini tidak sedikit yang meresahkan di berbagai media sosial,” ungkapnya.

“Ibu-ibu kader PLKB punya tugas untuk rajin mengingatkan warga di lingkungannya masing-masing. Masa depan generasi remaja  kita akan hancur jika hal ini dibiarkan di wilayah  lingkungan kita” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Munawir menyampaikan agar para ibu selalu berpikiran positif dimanapun berada.
“Saat anak masih dalam kandungan, orang tua harus selalu berfikir dan bertindak positif,” ujarnya.
“Doakanlah anak-anak kiti disepertiga malam.
“Saat anak kita tertidur, senandungkanlah bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an, perlahan2, atau dapat juga di putarkan MP3 Al Quran perlahan-lahan, tiupkanlah ke ubun-ubunnya,” imbuhnya.

Pemakaian gadget, seperti hand phone harus dapat  terkontrol oleh pengawasan orang tua. “Jangan biarkan anak-anak kita bermain HP tanpa batas, orang tua tegas pada anak-anak untuk membatasi waktunya, ungkapnya.

“Serahkan putra-putrinya di lembaga pendidikan yang ada pengawasan dan kontrol memadai seperti pesantren,” pungkasnya.

Acara yang diselenggarakan di Aula kantor Kalurahan Pengasih, disambut dengan hangat oleh 35 orang Kader PLKB Kalurahan Pengasih. Dimulai pukul 09.00 – 12.00 wib. (gus/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *