KUA Samigaluh Gelar Sosialisasi bersama DPMPTSP dan Pendamping Proses Produk Halal

Kulon Progo (KUA Samigaluh) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo atas permintaan Pemerintah Kalurahan Banjarsari dan bekerjasama  KUA Samigaluh menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis Implementasi Perijinan Berbasis Resiko selama 2 hari, Selasa- Rabu (19-20/2023) bertempat di Kopi Mojo, Karang Gerbosari Samigaluh Kulon Progo.

Hadir pada kegiatan pembukaan acara tersebut, Kepala DPMPTSP Kulon Progo R Heriyanto, SH MM, Panewu Samigaluh Ridwan Usman, SH MM,  KUA Samigaluh Muhtamrin, S Ag: Lurah Banjarsari Muhyadi, S; dan Koordinator Pendamping Proses Produk Halal KP Nurhadi. Peserta atau sasaran kegiatan tersebut adalah pelaku usaha ( UMKM) di wilayah Kalurahan Banjarsari sejumlah 80 orang, terbagi dalam 2 sesi masing-masing 40 peserta.

Acara tersebut ditujukan untuk memfasilitasi legalitas usaha dengan memberikan sosialisasi kemudahan mengurus perijinan Nomor Induk berusaha (NIB), PIRT dan Sertifikat Halal.  Karena selama ini dalam bayangan pelaku usaha, mengurus perijinan usaha adalah hal yang sulit dan merepotkan.

Pada sambutan pembukaan acara bimtek ini, Panewu Samigaluh menyampaikan pentingnya peran pelaku usaha/UMKM dalam menjaga pertumbuhan ekonomi baik skala lokal Samigaluh atau pada skala yang lebih besar. “Terbukti jumlah UMKM sejak masa pandemi perkembangan nya cukup pesat dan bersyukur karena saat ini pemeintah sudah memberikan banyak kemudahan dalam mengurus legalitas usahanya, “ ungkapnya. “Kesempatan ini harus dipergunakan sebaik-baiknya agar keberadaan UMKM akan semakin kuat serta meningkatkan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya..

Sebagai narasumber pada bimtek ini adalah Kepala Dinas DPMPTSP Kulon progo, yang menyampaikan komitmen bahwa peserta yang hadir seluruhnya dipastikan akan memperoleh ijin usahanya dan langsung bisa dibawa pulang dalam bentuk print outnya.

“Ijin yang bisa langsung didapatkan peserta adalah Nomor  Induk Berusaha, SPPIRT ( bagi pelaku usaha olahan makanan),” ucapnya.

Selanjutnya terkait sertifikat halal, menurut Nurhadi, Pendamping Proses Produk Halal Kulon Progo menuturkan, “Bahwa peserta bimtek tidak langsung bisa diterbitkan ijin nya, dikarenakan prosedur dan alur pengajuan sertifikat halal gratis (Sehati) memerlukan kelengkapan data yang lebih banyak terkait data nama produk, bahan-bahan yang digunakan, dan narasi cara pembuatan yang keseluruhan nya harus diinput secara cermat ke website ptsp.halal.go.id  (SiHalal) oleh pelaku usaha sendiri dan dibantu oleh Pendamping Proses Produk Halal ( Pendamping PPH),” tuturnya.  “Lebih lanjut setelah dilakukan input data lengkap, Pendamping PPH diwajibkan melakukan  verifikasi dan validasi atau kunjungan produksi untuk memastikan kesesuaian data yang diinput dengan kondisi sebenarnya dilapangan saat produksi, serta menjamin bahwa proses produksi sudah dilakukaan sesuai dengan kriteria standar kehalalan, “ pungkasnya.

Kegiatan pelaksanaan  acara yang berlangsung selama 2 hari diikuti secara antusias oleh para pelaku usaha dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang mencapai 100% dari undangan yang disampaikan.

Sedangkan Lurah Banjarsari, Muhyadi, S Ag dalam kesempatan menutup acara menyampaikan  ucapan terima kasih kepada DPMPTSP Kulon Progo dan KUA Samigaluh melalui para penyuluhnya yang telah membantu terlaksananya acara bimtek selama 2 hari, serta memberikan support dan semangat agar kedepan pelaku usaha lebih semangat bekerja dan semakin produktif, dilandasi kepercayaan diri karena legalitasnya sudah diakui pemerintah. (nur/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *