Penerimaan Sertifikat Halal oleh Pelaku Usaha Kantin MIN 1 Kulon Progo
Kulon Progo (MIN1KP) – Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Sebanyak 9 orang pelaku usaha kantin MIN 1 Kulon Progo menerima sertifikat halal. Sertifikat halal diterima di kantin MIN 1 Kulon Progo, Jum’at (8/9/2023).
Kepala MIN 1 Kulon Progo, Kasmad Rifangi, M.Pd.I. menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku usaha. “Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting. Karena dengan bersertifikat tersebut diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik,”, jelasnya.
Lebih lanjut Kasmad mengungkapkan bahwa dengan mengantongi sertifikat halal bagi pelaku usaha kantin MIN 1 Kulon Progo, akan meningkatkan kepercayaan konsumen. “Dengan diterimanya sertifikat halal bagi pelaku usaha di kantin MIN 1 Kulon Progo ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen,” lanjutnya.
Penanggungjawab kantin MIN 1 Kulon Progo, Umi Bariyah,S.Pd.I. merasa lega atas diterimanya sertifikat halal bagi pelaku usaha. “Alhamdulillah, para pelaku usaha di kantin MIN 1 Kulon Progo semuanya sudah menerima sertifikat halal. Itu berarti tidak ada keraguan lagi bagi para konsumen dalam hal ini siswa madrasah untuk mengonsumsi semua jenis produk yang dijajakan di kantin madrasah,” ungkapnya.
Adapun sembilan pelaku usaha di kantin MIN 1 Kulon Progo tersebut adalah Jumono, Fauziah, Saniatun, Purwanti, Ririn Isnaini Sholihah, Eka Irmawati, Oktavian Ardiana, Maryani, dan Sujoko.
Salah satu pelaku usaha di kantin MIN 1 Kulon Progo, Jumono mengungkapkan rasa syukurnya telah menerima sertifikat halal. “Alhamdulillah, saya merasa senang dan bersyukur telah menerima sertifikat halal. Semoga kami para pelaku usaha di kantin MIN 1 Kulon Progo bisa meningkatkan kualitas produk dan usaha,” tuturnya. (cha/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!