Penyuluh Agama KUA Lendah Aktif Hadiri Pertemuan Kaum Rois Bumirejo

Kulon Progo (KUA Lendah) – Dalam bimbingan dan penyuluhan Bersama kaum rois Bumirejo, Mufti Amri Penyuluh KUA Lendah menyampaikan pesan-pesan Kepala Kantor Urusan Agama Kapanewon Lendah Basith Rustami, S.Ag,  dalam rangka menyampaikan program dan ketugasannya di Kantor Kementerian Agama, seorang penyuluh harus aktif hadir dalam majelis-majelis taklim dilingkungan sekitar dan lebih dekat dengan Masyarakat. Penyuluh agama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya adalah menyukseskan pogram-program pembangunan (jasmani dan ruhani) yang terintegrasi dengan pemerintah, sebagai tangan panjang dalam mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah, Jumat (08/09/2023).

Pertemuan kaum rois dilaksanakan rutin dilakukan secara keliling dari rumah ke rumah setiap anggota, setiap hari Jum’at Pahing. Untuk pertemuan kali ini, berlangsung di rumah Supriyadi, Pedukuhan Degolan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Pertemuan tersebut dilakukan sebagai ajang silaturahim, koordinasi, konsolidasi, dan memberikan informasi kepada seluruh kaum rois, yang tergabung dalam paguyuban kaum rois di Kalurahan Bumirejo.

Mufti Amri dalam menyampaikan bimbingan penyuluhan bersama dengan kaum rois adalah memberikan pemahaman bersama terkait banyaknya permasalahan yang timbul di masyarakat, diantaranya pengaruh media sosial dan lainnya. “Untuk itu penyuluh agama dan kaum Rois harus siap menghadapi, mampu memberikan solusi dan jalan keluar atas hal tersebut dengan cara dan metode sederhana, dikemas dengan bahasa agama, sebagai upaya-upaya mencegah terjadinya masalah sosial masyarakat, seperti : perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkawinan usia dini, kehamilan di luar nikah, serta pencegahan masalah sosial dan rumah tangga lainnya di tingkat desa. “Penyuluh Agama (KUA) dan kaum rois bisa bekerjasama dengan baik, sehingga mampu berperan sebagai konselor, pembimbing, serta memberikan nasehat-nasehat secara pribadi dengan pendekatan kekeluargaan,” terangnya.

“Selain itu untuk mewujudkan masyarakat dengan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama dengan baik, sekaligus sebagai media penyelesaian masalah, jika terjadi sebuah permasalahan disekitar diwilayah kita,” imbuhnya.

Menurutnya, Fungsi KUA tidak hanya urusan mencatat nikah saja, tetapi juga harus melakukan pelayanan-pelayanan keagamaan, pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. “Diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap peran KUA hanya sebatas pelayanan pencatatan nikah saja. KUA, juga berperan dalam kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal,” terangnya.

Parmin, ketua paguyuban kaum rois Bumirejo, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kaum rois memiliki tugas yang strategis dan mulia, khususnya dalam membantu masyarakat di bidang keagamaan dan sosial. Pekerjaan yang tidak mudah, penuh tanggung jawab yang besar, komitmen yang kuat disisi yang lain. Namun jika dilakukan dengan penuh ke-ikhlasan, akan mendapat pahala yang besar di sisi Alloh SWT.

Lebih lanjut, Parmin menjelaskan bahwa tugas sebagai kaum rois memang berat, karena sewaktu-waktu harus siap melayani dan membantu masyarakat. “Hampir setiap kegiatan dimasyarakat melibatkan kaum rois, kelahiran dan tasyakuran (aqiqah dan selapanan), khitanan, nikahan, perselisihan rumah tangga, doa untuk kesembuhan bagi anggota masyarakat yang sedang sakit – keras, sampai pada mengurus jenazah,” jelasnya. (muf/dpj).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *