Kakan Wahib Jamil Resmikan Amal Usaha Madrasah dan Serahkan Sertifikat Halal

Kulon Progo (MTsN6KP) – MTsN 6 Kulon Progo membuka kantin madrasah. Kantin madrasah dipersiapkan dengan baik. Salah satunya menyiapkan sertifikat halal bagi makanan yang dijual di kantin madrasah. Selanjutnya MTsN 6 Kulon Progo melaunching kantin madrasah dan menyerahkan sertifikat halal bagi Mitra MTsN 6 Kulon Progo. Launching dihadiri dan diresmikan langsung oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd. pada Jum’at (20/10/2023) pagi.

Kegiatan peresmian dan penyerahan sertifikat halal berlangsung lancar. Kegiatan ini dihadiri oleh mitra usaha MTsN 6 Kulon Progo berjumlah 18 orang yang sudah mendapatkan sertifikat halal bagi produk olahannya. Produk untuk memperoleh sertifikat halal harus dicek dan melalui berbagi persyaratan. Kakan Wahib Jamil menyerahkan langsung sertifikat halal pada mitra usaha MTsN 6 Kulon Progo. Sementara itu, Kantin madrasah diberi nama AUMADENAKU (Amal Usaha MTsN 6 Kulon Progo. Peresmian secara simbolis dengan memotong pita.

Kakan Wahib Jamil menyampaikan kesannya datang di MTsN 6 Kulon Progo. “Saya sangat mengapresiasi persiapan MTsN 6 Kulon Progo dalam membangun Amal Usaha Madrasah ini. Sudah dipersiapkan dengan sangat baik. Saya juga salut untuk semua produk sudah memiliki sertifikat halal. Semoga bermanfaat untuk semua warga madrasah,” tuturnya.

Kepala Madrasah, H. Riza Faozi, S.Ag, M.S.I. mengucapkan rasa terima kasih. “Saya sangat mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kankemenag yang telah meresmikan kantin dan menyerahkan sertifikat halal. Tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada pengurus AUMADENAKU dan mitra MTs yang telah berusaha untuk mendapatkan sertifikat halal bagi produknya. Semoga AUMADENAKU semakin berkembang maju dan bermanfaat bagi semua,” ungkap Faozi. (las/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *