Kepala KUA Panjatan Jadi Rohaniwan Pelantikan Ulu-Ulu Kalurahan Tayuban
Kulon Progo (KUA Panjatan) – Pada Rabu (29/11/2023) siang Kepala KUA Panjatan hadiri Upacara Pelantikan Ulu-Ulu Kalurahan Tayuban kapanewon setempat. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Ulu-Ulu diadakan di Pendopo Pertemuan Kalurahan Tayuban. Adapun pejabat yang dilantik adalah Intan Puspitasari, SE dari Pedukuhan Kalipang Tayuban Panjatan Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Panjatan bertugas sebagai rohaniwan dan pembaca do’a dalam acara pelantikan dimaksud.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPMPDKB dan Dal Duk Kabupaten Kulon Progo, Panewu Panjatan, Kapolsek, Danramil, Lurah, Ketua BPK beserta anggota, Kepala Sekolah SD, PRD, PKK, Karang Taruna, Ketua Desa Budaya Tayuban, Panitia Penjaringan dan tokoh agama serta tokoh pemuka masyarakat setempat.
Lurah Kalurahan Tayuban Muhammad Abdurrahman Wiyono dalam sambutannya mewakili pemerintah setempat mengucapkan selamat datang serta menyampaikan selamat kepada pejabat baru dan pejabat lama serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia penjaringan dan semua pihak yang telah sukses menjadi panitia penjaringan ulu-ulu tahun 2023 ini.
Sedangkan Sugiyono, SIP Kawat Projo Kapanewon Panjatan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kalurahan Tayuban dan panitia penjaringan termasuk kompetitor yang telah mendaftar mengikuti tes ulu-ulu. Selanjutnya pejabat yang dilantik agar dalam bekerja berdasarkan tupoksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas pembangunan fisik maupun non fisik sebagaimana Peraturan Bupati Kulon Progo. Selain itu panewu menegaskan dan mengingatkan agar melakukan netralitas politik bagi perangkat kalurahan dalam menghadapi pemilu mendatang, serta wajib menaati sumpah jabatan yang telah diucapkan pada acara pelantikan tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk (PBMPDKB dan Dalduk) Kabupaten Kulon Progo yang diwakili Ihsan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kalurahan dan panitia setempat atas keberhasilannya dalam pengisian pamong. Selanjutnya setiap perangkat dan pejabat kalurahan wajib untuk memahami undang-undang keistimewaan sekaligus wajib mengetahui Perbup Nomor 16 tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Barang dan Jasa serta menyampaikan bahwa perangkat kalurahan termasuk anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
Acara tersebut berakhir dengan pembacaan do’a dan pemberian penyerahan cinderamata dari pemerintah kalurahan kepada Nur Sabani, SE (Rukijo-pejabat lama-red). (zam/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!