Transformasi Digital, KUA Sentolo Implementasikan Aplikasi E-AIW dalam Pelaksanaan Ikrar Wakaf

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)  Kapanewon Sentolo Wildan Isa Anshory, S.H.I., M.H., beserta Staf Pelaksana Sartono melaksanakan Jemput Bola Pandu dan Garap Layanan Wakaf Kulon Progo (Jebol Pagar Lawanku) pada Rabu (15/11) di tanah wakaf milik Arini Affriani, Ploso, Banguncipto, Sentolo. Bertindak sebagai Nazhir wakaf adalah Mujiman dengan saksi Sucipto dan Ansori.

Selanjutnya tanah wakaf diperuntukkan untuk pengembangan Masjid Nur Hidayah, Ploso, Banguncipto Sentolo.

Acara pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo, Haris Widiyanto, S.H., beserta jajarannya, tokoh agama sekitar Masjid Nur Hidayah, Drs. Nur Abadi.

Dalam sambutannya Haris Widiyanto mengatakan “Aplikasi E-AIW merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang dilaksanakan di Kementerian Agama. Penggunaan E-AIW adalah langkah inovatif yang berdampak besar dalam memfasilitasi proses wakaf sehingga proses wakaf menjadi lebih cepat, akurat, transparan dan data wakaf aman,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penandatanganan ikrar wakaf, selaku PPAIW, Wildan Isa mendatangi  kediaman rumah wakif dikarenakan kondisi yang sedang sakit, sehingga tidak dapat hadir dilokasi ikrar wakaf.

Sedangkan Wildan Isa menjelaskan bahwa dalam sistem baru itu, pengajuan wakaf dapat dimulai dengan mengajukan secara mandiri oleh Wakif melalui aplikasi E-AIW ke KUA, kemudian KUA Kapanewon Sentolo melakukan verifikasi data pendaftaran beserta berkas yang diunggah. Selanjutnya tim dari KUA melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi lokasi tanah wakaf untuk pengambilan _geotangging_ foto. Berikutnya, nomor seri blanko atau iklan wakaf dicetak.

Lebih lanjut ia menambahkan “Penggunaan aplikasi E-AIW diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendorong lebih banyak orang untuk berwakaf, sehingga dapat memberikan manfaat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *