Wujudkan SKP 2023, K2MTs Kulon Progo Gelar Bimtek
Kulon Progo (K2MTsKP) – Sebagai upaya mewujudkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2023 secara nyata dan lebih awal, maka Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (K2MTs) Kabupaten Kulon Progo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek Penyusunan SKP tersebut diperuntukkan bagi kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023. Agenda berlangsung pada Senin (18/12) di Aula MTsN 1 Kulon Progo. Acara diikuti oleh 38 peserta ASN dari madrasah negeri dan swasta yang terdiri dari Kepala Madrasah, Kepala TU, dan guru PNS. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua K2MTs Kabupaten Kulon Progo, Zainuri, S.Pd., M.Si.
Zainuri sebagai ketua sekaligus tuan rumah dalam sambutannya mengatakan. “Hadirin peserta Bimtek Penyusunan SKP, saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya di Aula MTsN 1 Kulon Progo. Mohon maaf jika ada kekurangan dalam memberikan fasilitas dan segala sarana prasarana. Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh pesrta untuk mengikuti arahan dari naras umber secara baik dari awal hingga akhir. Semoga Bimtek ini membawa manfaat untuk kita semua,” ujarnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam Bimtek itu adalah Analis Tata Laksana Kankemenag Kulon Progo, Sugiyanto, S.Pd.I. dan Analis Kepegawaian, Aris Kusmanto, S.IP. Dalam kesempatan ini disampaiakan teori dan paparan sekaligus praktik langsung penyusunan SKP yang di breakdown dari Kepala Kanwil Kemenag DIY, Kepala Kankemenag, Kasi Dikmad, dan kepala madrasah.
Menurut Aris, dasar dari penyusunan SKP ini adalah Permenpan no 20 Tahun 2022, yang meliputi capaian hasil dan perilaku akhlak. “SKP Tahun 2023 berlaku untuk PNS dan PPPK. Perilaku kerja diganti menjadi berakhlak yang meliputi: orientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmoni, loyal, dan kolaboratif. Terkait dengan hal itu, SKP Tahun 2023 tidak berkaitan dengan angka kredit, tetapi wajib mendukung kinerja organisasi dalam angka kredit,” terang Aris.
Sementara itu Sugiyanto menjelaskan bahwa atasan kepala madrasah negeri untuk SKP adalah Kepala Kankemenag Kulon Progo. Guru pada madrasah negeri adalah kepala madrasah, sedangkan madrasah swasta, atasannya adalah Kasi Dikmad. Atasan jabatan pelaksana untuk madrasah negeri adalah Kepala TU. Kepala TU mengambil dari Kepala madrasah. Form semua atasan yang memiliki DIPA sama. “Masukkan semua Perkin ke form kepala madrasah. Kepala KaTU dan guru mengambil kolom rencana kinerja. Rencana aksi juga diisikan. Kolom ketiga pada SKP KaTU dipindahkan ke kolom pelaksana. Kolom ketiga adalah hasil pelaksanaannya,” papar Sugiyanto.
Bimtek dilanjutkan dengan praktik penyusunan SKP langsung oleh masing-masing peserta dipandu oleh Sugiyanto. (nhy/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!