FGD Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kakan Wahib Jamil: Solutif

Kulon Progo (Kankemenag) – Persoalan pengurusan tanah wakaf memerlukan kerjasama, komunikasi, dan koordinasi. Hal itu agar dapat berhasil secara maksimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi umat dan masyarakat. Dengan demikian akan dapat ditemukan solusi terbaik dalam pemecahan setiap masalah. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang berlangsung di RM. Langgengsari, Mbulu, Pengasih, Kamis (29/2/2024) pagi.

“Kita harus selalu berupaya menjadi manusia yang solutif. Salah satunya kita menjalin kerjasama, komunikasi, dan koordinasi ini untuk mencari solusi terbaik dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Karena itulah FGD ini kita gelar untuk bersama-sama mencari solusi tersebut atas berbagai persoalan pengelolaan tanah wakaf,” ujarnya.

“Terimakasih atas kerjasama, komunikasi, dan silaturahmi dengan BPN Kulon Progo, agar di kemudian hari persoalan pengurusan tanah wakaf bisa lebih maksimal. Kata kuncinya tentu dengan kerjasama, komunikasi, dan koordinasi dengan semua pihak yang terkait atas persoalan ini. Termasuk erat kaitannya dengan ruislagh tanah wakaf yang terkena Proyek Startegis Nasional (PSN) agar selalu dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan,” imbuh Kakan.

“Yang terpenting dalam mencari solusi bersama ini adalah keharmonisan antar pemeluk agama di Kulon Progo agar senantiasa dijaga dengan baik. Jaga komitmen ini dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya formalitas belaka, namun dimaknai sampai hati,” pungkas Jamil.

Sementara itu Narasumber dari BPN Kulon Progo, Temu Suryadi, SH. Mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk support program tersebut. “Kami selaku PIC sertipikat wakaf di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kulon Progo wajib untuk support program ini. Karena menyangkut urusan akhirat, terutama bagi wakif. BPN selalu siap untuk membantu proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Namun syarat yang diperlukan harus dipenuhi agar saat diupload di aplikasi wakaf BPN sudah lengkap,” ungkapnya.

Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H. mengungkapkan bahwa agenda tersebut digelar dalam rangkamembantu para Nazhir dan PIC KUA. “Kegiatan ini merupakan agenda Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo dalam rangka membantu para Nazhir dan PIC wakaf KUA agar proses percepatan sertifikasi tanah wakaf bisa maksimal dan tepat waktu,” kata Haris.

Adapun peserta FGD ini terdiri dari Nazhir Wakaf NU dan Muhammadiyah tingkat kabupaten maupun kapanewon, PIC e-AIW KUA, dan perwakilan BWI. (abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *