KUA Galur Gelar Ikrar Wakaf dengan Penerapan Sistem E-AIW
Kulon Progo (KUA Galur) – Selasa (13/2/2024), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan ikrar wakaf yang merupakan Program Jebol Pagar Lawanku (Jemput Bola Pandu dan Garap Layanan Wakaf Kulon Progo) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Galur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakif Kartono, Nazhir Fauzan Arifin (MWC NU Kapanewon Galur), saksi KH. Sihabudin dan Suroto, serta perwakilan dari PPAIW dan Kepala KUA Galur H. Afwan Zuhdi, S.Ag, MA. Bertindak sebagai PIC program ini adalah Muhammad Ali, dengan penerapan Aplikasi E-AIW.
Program Jebol Pagar Lawanku merupakan program inovatif dari Kankemenag Kulon Progo untuk meningkatkan pelayanan wakaf di masyarakat. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses mengikrarkan wakaf dan mengakses informasi terkait wakaf.
Pada kesempatan ini, Wakif Kartono mewakafkan tanahnya seluas 403 meter persegi diperuntukan untuk tempat Pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Wonopeti, Karangsewu, Galur. Nazhir Fauzan Arifin menyatakan siap untuk mengelola tanah wakaf tersebut dengan sebaik-baiknya.
Muhammad Ali selaku PIC program Jebol Pagar Lawanku memaparkan tentang manfaat wakaf dan kemudahan dalam proses perwakafan melalui aplikasi E-AIW.
“Aplikasi E-AIW ini memudahkan masyarakat untuk mengurus proses perwakafan secara online, kemudian mengikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi,” jelas Muhammad Ali.
Kepala KUA Galur H. Afwan Zuhdi, S.Ag, MA menyambut baik program Jebol Pagar Lawanku dan berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wakaf.
“Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam membangun umat dan bangsa. Dengan program ini, diharapkan masyarakat semakin mudah untuk mewakafkan hartanya dan wakaf dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat,” ujar H. Afwan Zuhdi.
Program Jebol Pagar Lawanku akan terus digulirkan di seluruh KUA se-Kabupaten Kulon Progo. Kankemenag Kulon Progo berharap agar program ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses wakaf dan menjadikan wakaf sebagai solusi untuk berbagai permasalahan umat. (azz/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!