Manfaatkan Binwin dan Pernikahan, KUA Temon Sosialisasi Pencegahan Judol

Kulon Progo (KUA Temon) – KUA Temon giat lakukan sosialisasi pencegahan judi online, salah satunya dengan memanfaatkan momentum prosesi pernikahan sebagai sasaran aksinya yang di lakukan oleh para penghulunya. Marqum Muh Zumaroddin, S. Pd. I di setiap melaksanakan tugasnya sebagai penghulu selalu menyampaikan nasihatnya kepada pasangan pengantin untuk menghindari judi online. “Kepada pengantin berdua saya ingatkan bahwa saat ini banyak terjadi keretakan rumah tangga disebabkan oleh praktek judi bahkan sampai terjadi pembunuhan oleh pasangan suami istri, terutama dengan merebaknya praktek judi online. Untuk itu saya nasihatkan supaya kalian berdua dan seluruh peserta yang hadir di sini untuk menjauhi judi baik online maupun tradisional,” Ungkap Marqum dalam pelaksanaan perkawinan antara Bagas Budi Rahchmanto dengan Vivi Astuti di Panginan, Sindutan, Temon pada Sabtu (29-6-2024) pagi.


Begitu pula penghulu H Djamaah, S. Ag. Juga menyampaikan peringatannya terkait dampak judi kepada pasangan pengantin Rahmat dan khoiriyah warga Plumpukan puluhan di Balai nikah dan manasik haji KUA Temon, Jum’at (28/06/2024).

Giatnya sosialisai pencegahan judi oleh KUA Temon ini di landasi atas keprihatinan terhadap fenomena sosial saat ini yaitu banyaknya korban akibat dampak judi online , berupa retaknya keharmonisan rumah tangga bahkan sampai terjadi pembunuhan dan bunuh diri.

Upaya kegiata ini lebih di giatkan lagi setelah diterbitkannya keputusan Presiden RI nomor 21 tahun 2024 dan surat edaran Menteri Agama terkait pemberantasan judi online.
Di samping melalui momen pernikahan pencegahan judi ini juga dilakukan dalam momen bimbingan perkawinan bekerjasama dengan Polsek Temon. Bahkan sosialisasi melalui Binwin ini dilakukan sebelum diterbitkannya Kepres tersebut di atas. (zul/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *