Pengajian Aparat Kulon Progo: Penceramah Minta ASN Tidak Judi On Line
Kulon Progo (KemenagKP) – Seorang ASN seharusnya peka terhadap keadaan yang tengah terjadi di masyarakat. Kepekaan inilah yg selanjutnya akan membawa seorang ASN berpengaruh terhadap lingkungan sekitar. Maka dibutuhkan sebuah keteladan bagi seorang ASN untuk memiliki perilaku dan akhlak yg terpuji dalam mengemban tugas-tugasnya sebagai aparatur pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh ustdz. H. Wakijo Darojat saat memberikan tausiyahnya, dalam rangka Pengajian Aparat Kabupaten Kulon Progo, bertempat di Masjid Agung Kab, Jumat (28/06/2024).
“Jadilah seorang ASN yang memiliki keteladanan dengan akhlakul karimah. Hal ini bisa dimulai dari diri kita sendiri untuk mencegah nafsu negatif ketika kita menjalankan tugas-tugas dikantor. Menghindari dari tindakan korupsi, gratifikasi dan manipulasi, ” tutur Wakijo yang juga merupakan Pensiunan ASN Kemenag.
“Berikanlah contoh perilaku yang baik ketika bermasyarakat. Kalau jadi ASN jangan pelit ketika bermasyarakat, maksudnya jangan pelit harta, pelit ilmu. Perbanyaklah infaq, bersedekah dan berbagi ilmu ditengah masyarakat, ” Imbuhnya.
“Saat ini di masyarakat kita sedang marak terjadi perjudian online. Judi Online telah memakan banyak korban. Dengan demikian kita sebagai ASN harus peka ikut serta dalam mensosialisasikan dan mencegah bahaya judi online. Perjudian Online jelas dilarang didalam agama Islam Hal ini sesuai dengan Q.S Al Ma’idah Ayat 90 yang artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung, ” ungkap Wakijo.
Ditemui usai Pengajian Aparat, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, H.M Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menyampaikan turut prihatin atas kondisi yang saat ini terjadi ditengah masyarakat yaitu makin maraknya Judi Online.
“Maraknya perjudian online menjadi perhatian Kementerian Agama. Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno menerbitkan surat edaran, agar seluruh ASN Kemenag berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online, ” Jelas Jamil.
Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit pada Rabu (26/6/2024). Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.
“Jika terdapat ASN yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jamil.
“Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya, ” pungkas Jamil. (don)
bravo Bravo Kemenag Kulon Progo
bravo Kemenag Kulon Progo