Tingkatkan Kewaspadaan, Penyuluh KUA Wates Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Kulon Progo (KUA Wates) – “Judi Online saat ini tengah menjadi perhatian serius dan topik hangat di Indonesia, terlebih judi online membawa dampak negatif bagi masyarakat luas, sebab judi online menyebabkan kecanduan bahkan bisa memicu terjadinya tindakan kriminal ,“demikian disampaikan Penyuluh Agama Islam Wates Shofwati, S.Ag. pada Jum’at siang (28/06/2024) dalam pertemuan PKK yang dalam hal ini mewakili Pokja 1 padukuhan Dayakan Pengasih. Acara berlangsung  di pendopo Kapanewon Pengasih dan dihadiri sekitar 50 orang.

Pada kesempatan ini, Shofwati menyampaikan QS. Al-Baqarah ayat 219 yang artinya : ” Mereka bertanya kepadamu ( Muhammad ) tentang khamr dan judi, katakanlah : Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya,“. Dalam ayat tersebut jelas bahwa judi apapun bentuknya merupakan dosa besar dan dilarang oleh agama, terutama agama Islam.

Selain itu Shofwati mengungkapkan bahwa madhorot (bahaya) yang ditimbulkan dapat menghancurkan kehidupan seseorang. Judi baik offline maupun online akan berdampak buruk bagi pelakunya, antara lain : Pertama, kerugian finansial akibat kecanduan yang berakhir dengan hutang, kehilangan tabungan dan harta benda, sehingga meningkatkan resiko bunuh diri. Kedua, merusak kesehatan fisik dan mental akibat stress dan depresi serta kelelahan dan menurunnya kekebalan tubuh. Ketiga, Terganggunya hubungan pribadi dengan keluarga dan orang lain yang memicu konflik, Ke-empat, resiko keamanan data  karena data pribadi akan tersebarluas. Kelima, memicu tindakan kriminal yang membahayakan orang lain, Ke-enam akan terjebak dalam lingkaran setan dan pinjaman online (pinjol) illegal yang menggiurkan, dan Ketujuh akan terkena masalah hukum. Bagi remaja yang terjebak judi online juga dapat menyebabkan putus sekolah dan kehilangan masa depan “,ungkapnya.

Selanjutnya Sofwati mengajak para anggota PKK untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan keimanan serta berperan aktif di masyarakat dalam upaya memberantas judi online,yang dimulai dari keluarga. “Mari awasi anak-anak kita dalam bermain game online yang ber Top Up, atau ingatkan kerabat kita jangan sampai mencoba judi online apalagi pinjaman online,carilah yang halal-halal saja,” ajaknya.

Sementara Mia Raharjo, selaku ketua TP PKK Pengasih mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang telah diberikan, “Saya bersyukur karena dengan sosialisasi cegah judi online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya ibu-ibu tentang bahaya judi online, harapannya kita semua dapat mengingatkan putra- putri kita dan sanak saudara kita untuk berhati-hati dalam bermain game online dan mengakses internet”.ungkapnya. (shf/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *