KUA Temon Gelar BimWin Mandiri, Ajak Jauhi Judi Online

Kulon Progo (KUA Temon) – KUA Temon menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi 13 pasang calon pengantin pada Selasa, (16/07/2024). BIMWIN Mandiri ini bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA setempat dengan  narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain  Sumi Hadianah,S.Ag., Aiptu Agung Suryono,S.H ( Polsek Temon ), dan Andang Muryanto (PLKB).

Kepala KUA Temon, Marqum Muh Zumarodin,S.Pd.I, dalam Sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua peserta calon pengantin di wilayah Kapanewon setempat dan berharap agar para calon pengantin dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan seksama, sehingga bekal ilmu serta pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia.

“Bimbingan perkawinan ini sangat penting bagi para calon pengantin untuk memahami hak dan kewajiban dalam berumah tangga,”tuturnya. Kegiatan ini berlangsung menindak lanjuti surat edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 (penurunan stunting) serta  ikut menyukseskan kegiatan intervensi serentak cegah stunting di bulan Juni ini,” imbuh Marqum.

Materi Binwin di KUA Temon ini meliputi berbagai materi penting terkait pernikahan, seperti: Mempersiapkan Keluarga Sakinah, Mengelola Psikologi dan Dinamika Keluarga serta Memenuhi Kebutuhan Keluarga dan tidak ketinggalan terkait Kesehatan Reproduksi dan Pencegaham Stunting.

Menurut Makum, Kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Temon dengan menghadirkan Narasumber dari Polsek Temon, untuk membawakan materi tentang bahaya judi, hal ini sejalan dengan Kepres RI no 21 tahun 2024, tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024 serta dalam rangka upaya pencegahan perjudian online dan sebagaimana arahan menteri agama.

“Bahaya judi online diantaranya adalah, kecanduan hingga beresiko bunuh diri, keuangan terpuruk, memicu tindakan kriminal, rusaknya hubungan rumah tangga serta keluarga dan sahabat dan kehilangan masa depan”tutur Aiptu Agung Suryono,S.H.

”Maka kepada mas dan mbak calon manten saya berharap jangan sekali kali mencoba untu main judi atau sejenisnya karena akan menyesal nantinya,” imbuh Pak polisi dari Unit Reskrim Polsek Temon tersebut.

Para calon pengantin tampak antusias mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini. Mereka aktif mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi dengan para narasumber.

Selanjutnya salah satu pasangan peserta, Mahdiyah Nurhayati peserta dari Kaliawen Temon Wetan Temon, mengaku sangat terkesan dengan kegiatan ini. “Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi saya dan pasangan untuk mempersiapkan diri sebelum menikah,” ujar Mahdiyah Nurhayati calon isteri Nanang Setiawan yang akan menikah hari Ahad, 25 Agustus 2024 mendatang.

“Saya mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru tentang pernikahan  kesehatandan bahaya judi, yang Insya Allah akan saya terapkan dalam membangun rumah tangga yang bahagia,” pungkasnya.(zul/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *